Nelayan Tak Bisa Berkembang akibat Pakan Mahal
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan mengungkapkan, melambungnya harga pakan ikan membuat nelayan perikanan budi daya tidak bisa berkembang dalam menjalankan usahanya. Saat ini, biaya pakan mencapai 80% dari total produksi.
"Nilai itu (80%) habis untuk pakan dan saya sudah berencana panggil produsen pakan, dan akan memberikan advice supaya pembudidaya mendapat harga pakan murah," ujarnya di Jakarta, Senin (26/1/2015).
Dia mengatakan, pakan mengambil porsi sebanyak 50%. Porsi tersebut, jadi 20% dapat digunakan untuk membayar tenaga kerja, sedangkan sisanya untuk investasi usaha.
Penerimanaa nelayan yang minim terjadi karena mahalnya harga pakan. Itu yang membuat Susi menyebut kondisi tersebut tak jauh beda dengan para buruh.
"Ada yang enggak benar di sini. Tugas negara untuk masuk membuat porsi harga pakan itu enggak lebih 50%, bayar kuli 20% dan dia masih untung bayar investasinya," terang Susi.
Atas kondisi tersebut, Susi memberikan arahan agar Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan membuat program yang bisa mengatur supaya pakan bisa murah. Ketentuannya, harga pakan tak boleh lebih 60%.
"Di sini saya wajibkan Dirjen Pengolahan dan Pemasaran untuk mengatur program swasembada pakan yang hanya mencapai 60% paling mahal," tandasnya.
"Nilai itu (80%) habis untuk pakan dan saya sudah berencana panggil produsen pakan, dan akan memberikan advice supaya pembudidaya mendapat harga pakan murah," ujarnya di Jakarta, Senin (26/1/2015).
Dia mengatakan, pakan mengambil porsi sebanyak 50%. Porsi tersebut, jadi 20% dapat digunakan untuk membayar tenaga kerja, sedangkan sisanya untuk investasi usaha.
Penerimanaa nelayan yang minim terjadi karena mahalnya harga pakan. Itu yang membuat Susi menyebut kondisi tersebut tak jauh beda dengan para buruh.
"Ada yang enggak benar di sini. Tugas negara untuk masuk membuat porsi harga pakan itu enggak lebih 50%, bayar kuli 20% dan dia masih untung bayar investasinya," terang Susi.
Atas kondisi tersebut, Susi memberikan arahan agar Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan membuat program yang bisa mengatur supaya pakan bisa murah. Ketentuannya, harga pakan tak boleh lebih 60%.
"Di sini saya wajibkan Dirjen Pengolahan dan Pemasaran untuk mengatur program swasembada pakan yang hanya mencapai 60% paling mahal," tandasnya.
(dmd)