Apel Impor dari California Dilarang
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi melarang impor dan perdagangan dua jenis apel asal California, Amerika Serikat (AS), yang diduga terkontaminasi bakteri. Dua jenis apel tersebut adalah Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, Bakersfield, California, yang biasa dijual dengan merek Grannys Best dan Big B.
Dua jenis apel yang dipasarkan dengan kode CA93312 diduga terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta masyarakat tidak mengonsumsi serta menyerukan kepada para importir, distributor, dan pengecer untuk menarik dari peredaran dan tidak memperdagangkannya.
”Kami beri tahukan juga kepada Dinas Perdagangan di seluruh Indonesia supaya melakukan pemantauan di seluruh pasar,” ujar Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo di Jakarta kemarin. Widodo beralasan kebijakan pelarangan dikeluarkan demi perlindungan konsumen.
Sebagai informasi, Listeria Monocytogenes merupakan bakteri yang bisa menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anakanak, dan orang dengan sistem kekebalan tubuh lemah. Menurut Widodo, keputusan diambil berkenaan dengan surat Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Nomor SV.04. 01.15.0302 tanggal 23 Januari 2015 perihal Foodborne Disease Outbreak terkait konsumsi apel karamel di AS.
Dalam hal ini Kemendag juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. BPOM pada 17 Januari 2015 telah menerima Infosan Alert yang berisi informasi peringatan dan saran untuk menarik dua jenis buah tersebut dan produk olahannya.
Selanjutnya pada 19 Januari 2015 Kedutaan Besar AS di Jakarta juga mengirimkan surat bernada serupa. Terkait itu, BPOM telah menelusuri data importasi pangan olahan dan tidak didapati importasi produk apel karamel ke Indonesia. Hasil verifikasi Kementan terhadap dokumen importasi apel segar juga menyimpulkan bahwa untuk periode semester II/2014 (Juli-Desember 2014) dan semester I/2015 (Januari-Juni 2015) tidak terdapat impor kedua jenis apel tersebut yang berasal dari California.
Dengan kata lain, apel berbakteri dimaksud kemungkinan besar saat ini tidak beredar di pasar Indonesia. ”Kendati demikian, kami bersama kementerian/ lembaga terkait tetap melakukan pengawasan dengan mengambil sampel di beberapa tempat dan mengujinya di laboratorium. Pada 30 Januari mendatang kita akan dapatkan hasilnya,” ungkap Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementan Yusni Emilia Harahap pada kesempatan yang sama.
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Suratmono menambahkan, masyarakat tidak usah panik karena tidak semua apel impor asal AS bermasalah atau berbahaya. Ia menegaskan kembali bahwa hanya apel jenis Granny Smith dan Gala berkode CA93312 yang terkontaminasi bakteri.
Untuk itu, konsumen diminta lebih jeli meneliti label yang menempel pada kulit buah dan senantiasa mencuci bersih atau bila perlu mengupas kulit buah sebelum dikonsumsi. Terpisah, anggota Asosiasi Eksportir-Importir Buah Kafi Kurnia mengungkapkan, Indonesia memang mengimpor apel jenis Granny Smith dan Gala, tapi bukan dari California, melainkan dari Washington.
”Jadi, tidak ada masalah dan aman untuk konsumen,” ujarnya melalui sambungan telepon. Kafi juga mempertanyakan mengapa apel segar yang dipermasalahkan. Padahal menurutnya, yang ditemukan berbakteri adalah produk apel berkaramel. Pihaknya mendukung langkah Badan Karantina yang meningkatkan kewaspadaan dengan memperbanyak pengetesan.
Namun, dengan beredarnya isu ini, importir merasa dirugikan karena menyebabkan kepanikan masyarakat yang bisa berimbas pada menurunnya penjualan buah apel. Sementara itu, Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Satria Hamid menyayangkan lambannya pemerintah dalam mengomunikasikan isu ini kepada peritel.
Ia khawatir tata niaga apel terdistorsi lantaran kabar ini telanjur menyebar luas di masyarakat. ”Hingga hari ini (kemarin) kami belum diinformasikan oleh institusi berwenang. Kami khawatir terjadi kepanikan di masyarakat. Terjadi pukul rata terhadap semua jenis apel yang kita jual. Ini kan tidak baik untuk iklim usaha,” ungkapnya kepada KORAN SINDO.
Inda susanti
Dua jenis apel yang dipasarkan dengan kode CA93312 diduga terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta masyarakat tidak mengonsumsi serta menyerukan kepada para importir, distributor, dan pengecer untuk menarik dari peredaran dan tidak memperdagangkannya.
”Kami beri tahukan juga kepada Dinas Perdagangan di seluruh Indonesia supaya melakukan pemantauan di seluruh pasar,” ujar Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo di Jakarta kemarin. Widodo beralasan kebijakan pelarangan dikeluarkan demi perlindungan konsumen.
Sebagai informasi, Listeria Monocytogenes merupakan bakteri yang bisa menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anakanak, dan orang dengan sistem kekebalan tubuh lemah. Menurut Widodo, keputusan diambil berkenaan dengan surat Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Nomor SV.04. 01.15.0302 tanggal 23 Januari 2015 perihal Foodborne Disease Outbreak terkait konsumsi apel karamel di AS.
Dalam hal ini Kemendag juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. BPOM pada 17 Januari 2015 telah menerima Infosan Alert yang berisi informasi peringatan dan saran untuk menarik dua jenis buah tersebut dan produk olahannya.
Selanjutnya pada 19 Januari 2015 Kedutaan Besar AS di Jakarta juga mengirimkan surat bernada serupa. Terkait itu, BPOM telah menelusuri data importasi pangan olahan dan tidak didapati importasi produk apel karamel ke Indonesia. Hasil verifikasi Kementan terhadap dokumen importasi apel segar juga menyimpulkan bahwa untuk periode semester II/2014 (Juli-Desember 2014) dan semester I/2015 (Januari-Juni 2015) tidak terdapat impor kedua jenis apel tersebut yang berasal dari California.
Dengan kata lain, apel berbakteri dimaksud kemungkinan besar saat ini tidak beredar di pasar Indonesia. ”Kendati demikian, kami bersama kementerian/ lembaga terkait tetap melakukan pengawasan dengan mengambil sampel di beberapa tempat dan mengujinya di laboratorium. Pada 30 Januari mendatang kita akan dapatkan hasilnya,” ungkap Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementan Yusni Emilia Harahap pada kesempatan yang sama.
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Suratmono menambahkan, masyarakat tidak usah panik karena tidak semua apel impor asal AS bermasalah atau berbahaya. Ia menegaskan kembali bahwa hanya apel jenis Granny Smith dan Gala berkode CA93312 yang terkontaminasi bakteri.
Untuk itu, konsumen diminta lebih jeli meneliti label yang menempel pada kulit buah dan senantiasa mencuci bersih atau bila perlu mengupas kulit buah sebelum dikonsumsi. Terpisah, anggota Asosiasi Eksportir-Importir Buah Kafi Kurnia mengungkapkan, Indonesia memang mengimpor apel jenis Granny Smith dan Gala, tapi bukan dari California, melainkan dari Washington.
”Jadi, tidak ada masalah dan aman untuk konsumen,” ujarnya melalui sambungan telepon. Kafi juga mempertanyakan mengapa apel segar yang dipermasalahkan. Padahal menurutnya, yang ditemukan berbakteri adalah produk apel berkaramel. Pihaknya mendukung langkah Badan Karantina yang meningkatkan kewaspadaan dengan memperbanyak pengetesan.
Namun, dengan beredarnya isu ini, importir merasa dirugikan karena menyebabkan kepanikan masyarakat yang bisa berimbas pada menurunnya penjualan buah apel. Sementara itu, Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Satria Hamid menyayangkan lambannya pemerintah dalam mengomunikasikan isu ini kepada peritel.
Ia khawatir tata niaga apel terdistorsi lantaran kabar ini telanjur menyebar luas di masyarakat. ”Hingga hari ini (kemarin) kami belum diinformasikan oleh institusi berwenang. Kami khawatir terjadi kepanikan di masyarakat. Terjadi pukul rata terhadap semua jenis apel yang kita jual. Ini kan tidak baik untuk iklim usaha,” ungkapnya kepada KORAN SINDO.
Inda susanti
(bbg)