Maret, Minimarket Dilarang Jual Minuman Beralkohol

Rabu, 28 Januari 2015 - 17:42 WIB
Maret, Minimarket Dilarang...
Maret, Minimarket Dilarang Jual Minuman Beralkohol
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel resmi mengumumkan larangan penjualan dan peredaran minuman beralkohol dengan kadar 5%, mulai 16 Maret 2015.

Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.

Pihaknya baru memberlakukan ketentuan tersebut tiga bulan mendatang agar pengusaha dapat segera menghabiskan barangnya tersebut.

"Permendag dikeluarkan berlaku untuk tiga bulan, diharapkan minimarket membereskan," katanya di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Dia mengatakan, peredaran minuman beralkohol dilarang di minimarket lantaran lokasinya yang berdekatan dengan pemukiman penduduk.

"Ini akan memberikan dampak tidak baik masa depan. Karena itu Menteri Perdagangan keluarkan peraturan untuk generasi muda," ujar Rachmat.

Terlebih, lanjut bos Panasonic ini mengatakan, negara-negara maju pun telah membatasi peredaran minuman beralkohol.

"Di negara maju, kalau alkohol tidak boleh dibeli di bawah 20 tahun, terlalu bebas ini. Meski pengawasan diingkatkan tetap aja berjualan," tandas Mendag.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Industri F&B Melaju...
Industri F&B Melaju Pesat, LNK Jawab Tantangan Lewat Fasilitas Inovatif
Kinerja Industri Minuman...
Kinerja Industri Minuman Tahun 2023 Serta Peluang dan Tantangan di Tahun 2024
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman Indonesia: Melaju Pesat, Siap Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman Lakukan Inovasi Antisipasi Pandemi
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman 'Dimasak' Menuju Transformasi Digital
25 Tahun Berkiprah,...
25 Tahun Berkiprah, Foodex Fokus Kembangkan Cita Rasa Nusantara
Berita Terkini
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
17 menit yang lalu
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
25 menit yang lalu
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
59 menit yang lalu
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
1 jam yang lalu
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
1 jam yang lalu
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved