Maret, Minimarket Dilarang Jual Minuman Beralkohol

Rabu, 28 Januari 2015 - 17:42 WIB
Maret, Minimarket Dilarang...
Maret, Minimarket Dilarang Jual Minuman Beralkohol
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel resmi mengumumkan larangan penjualan dan peredaran minuman beralkohol dengan kadar 5%, mulai 16 Maret 2015.

Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.

Pihaknya baru memberlakukan ketentuan tersebut tiga bulan mendatang agar pengusaha dapat segera menghabiskan barangnya tersebut.

"Permendag dikeluarkan berlaku untuk tiga bulan, diharapkan minimarket membereskan," katanya di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Dia mengatakan, peredaran minuman beralkohol dilarang di minimarket lantaran lokasinya yang berdekatan dengan pemukiman penduduk.

"Ini akan memberikan dampak tidak baik masa depan. Karena itu Menteri Perdagangan keluarkan peraturan untuk generasi muda," ujar Rachmat.

Terlebih, lanjut bos Panasonic ini mengatakan, negara-negara maju pun telah membatasi peredaran minuman beralkohol.

"Di negara maju, kalau alkohol tidak boleh dibeli di bawah 20 tahun, terlalu bebas ini. Meski pengawasan diingkatkan tetap aja berjualan," tandas Mendag.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Industri F&B Melaju...
Industri F&B Melaju Pesat, LNK Jawab Tantangan Lewat Fasilitas Inovatif
Kinerja Industri Minuman...
Kinerja Industri Minuman Tahun 2023 Serta Peluang dan Tantangan di Tahun 2024
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman Indonesia: Melaju Pesat, Siap Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman Lakukan Inovasi Antisipasi Pandemi
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman 'Dimasak' Menuju Transformasi Digital
25 Tahun Berkiprah,...
25 Tahun Berkiprah, Foodex Fokus Kembangkan Cita Rasa Nusantara
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
1 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
1 jam yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
2 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
2 jam yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
2 jam yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
3 jam yang lalu
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved