Aprindo: Secara Umum Ritel Modern Tak Jual Apel Berbakteri
A
A
A
JAKARTA - Menanggapi keputusan Menteri Perdagangan RI, Rachmat Gobel yang menghentikan izin impor apel jenis Granny Smith dan Gala yang diproduksi Bidart Bros California, Amerika Serikat (AS), Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Satria Hamid menegaskan secara umum apel impor yang beredar di ritel modern aman dikonsumsi.
Satria menyebutkan, kebanyakan apel impor yang dipasarkan peritel Indonesia merupakan apel buah segar bukan apel olahan.
“Apel segar yang ada di Anggota Aprindo didatangkan dari Washington DC, AS dan telah melewati pengawasan ketat sehingga aman untuk dikonsumsi,” ujarnya, melalui keterangan tertulis, Kamis (29/1/2015).
Sebagai informasi pada 26 Januari 2015 lalu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan surat penghentian impor apel jenis Granny Smith dan Gala yang diproduksi Bidart Bros California.
Ini dikarenakan adanya hasil laporan dari Kementerian Pertanian Amerika Serikat (AS) alias United States Department of Agriculture (USDA) yang menyatakan adanya bakteri Listeria Monocytogenes pada Apel jenis Granny Smith dan Gala produksi rumah pengemasan Bidart Bros asal California, Amerika Serikat.
Satria mengaku terjadi penurunan permintaan semua produk apel sebesar 15-20%. Angka ini diprediksi akan terus meningkat mengingat para peritel di bawah Aprindo telah menarik apel jenis tersebut dari ruang display area penjualan. Menurutnya, imbas dari berita tersebut juga merembet ke apel jenis lokal.
“Saya berharap, para pemangku kepentingan dapat menjelaskan secara gamblang mengenai isu apel impor tersebut agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat yang pada akhirnya mengganggu pangsa pasar apel secara keseluruhan di dalam negeri,” tegas Satria.
Hal tersebut ditegaskan Satria mengingat dari pantauan Aprindo di lapangan, para petugas dari Dinas Pemda/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih banyak yang belum memahami imbauan Mendag mengenai apel jenis Granny Smith dan Gala tersebut.
Pemahaman mereka masih belum sama bahwa jenis apel tersebut yang ditarik dari pasar adalah yang importasinya dari Bidart Bros, California, sedangkan yang diimpor dari wilayah lain aman.
“Akibatnya mereka (petugas SKPD) main tarik saja jenis apel tersebut. Padahal kami sudah menunjukkan dokumentasi dan surat asal muasal apel yang didisplay di ruang penjualan tidak dari Bidart Bros, California. Ini harus segera disosialisasikan pemerintah agar tidak lebih merugikan peritel dan pemasok,” bebernya.
Hal senada diungkapkan Ketua Asosiasi Eksportir dan Importir Buah dan Sayur Segar Indonesia (Aseibssindo) Kafi Kurnia. Menurutnya, apel jenis Granny Smith dan Gala yang ditengarai berbakteri merupakan jenis apel berkaramel. “Di Indonesia apel jenis itu tidak masuk, jadi masyarakat tidak perlu panik,” tandasnya.
Satria menyebutkan, kebanyakan apel impor yang dipasarkan peritel Indonesia merupakan apel buah segar bukan apel olahan.
“Apel segar yang ada di Anggota Aprindo didatangkan dari Washington DC, AS dan telah melewati pengawasan ketat sehingga aman untuk dikonsumsi,” ujarnya, melalui keterangan tertulis, Kamis (29/1/2015).
Sebagai informasi pada 26 Januari 2015 lalu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan surat penghentian impor apel jenis Granny Smith dan Gala yang diproduksi Bidart Bros California.
Ini dikarenakan adanya hasil laporan dari Kementerian Pertanian Amerika Serikat (AS) alias United States Department of Agriculture (USDA) yang menyatakan adanya bakteri Listeria Monocytogenes pada Apel jenis Granny Smith dan Gala produksi rumah pengemasan Bidart Bros asal California, Amerika Serikat.
Satria mengaku terjadi penurunan permintaan semua produk apel sebesar 15-20%. Angka ini diprediksi akan terus meningkat mengingat para peritel di bawah Aprindo telah menarik apel jenis tersebut dari ruang display area penjualan. Menurutnya, imbas dari berita tersebut juga merembet ke apel jenis lokal.
“Saya berharap, para pemangku kepentingan dapat menjelaskan secara gamblang mengenai isu apel impor tersebut agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat yang pada akhirnya mengganggu pangsa pasar apel secara keseluruhan di dalam negeri,” tegas Satria.
Hal tersebut ditegaskan Satria mengingat dari pantauan Aprindo di lapangan, para petugas dari Dinas Pemda/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih banyak yang belum memahami imbauan Mendag mengenai apel jenis Granny Smith dan Gala tersebut.
Pemahaman mereka masih belum sama bahwa jenis apel tersebut yang ditarik dari pasar adalah yang importasinya dari Bidart Bros, California, sedangkan yang diimpor dari wilayah lain aman.
“Akibatnya mereka (petugas SKPD) main tarik saja jenis apel tersebut. Padahal kami sudah menunjukkan dokumentasi dan surat asal muasal apel yang didisplay di ruang penjualan tidak dari Bidart Bros, California. Ini harus segera disosialisasikan pemerintah agar tidak lebih merugikan peritel dan pemasok,” bebernya.
Hal senada diungkapkan Ketua Asosiasi Eksportir dan Importir Buah dan Sayur Segar Indonesia (Aseibssindo) Kafi Kurnia. Menurutnya, apel jenis Granny Smith dan Gala yang ditengarai berbakteri merupakan jenis apel berkaramel. “Di Indonesia apel jenis itu tidak masuk, jadi masyarakat tidak perlu panik,” tandasnya.
(dmd)