Pemerintah-DPR Sepakati Lifting Gas

Jum'at, 30 Januari 2015 - 11:24 WIB
Pemerintah-DPR Sepakati...
Pemerintah-DPR Sepakati Lifting Gas
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR menyepakati asumsi produksi siap jual (lifting) gas dalam RAPBN Perubahan 2015 sebesar 1,221 juta barel setara minyak per hari (boepd).

Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR kemarin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said awalnya mengajukan usulan lifting gas sebesar 1,165 juta boepd, turun dari penetapan awal APBN 2015 sebesar 1,248 juta boepd. Hal itu didasarkan pada rekomendasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait banyaknya kargo gas alam cair (LNG) yang tidak terserap.

”Namun, kami akan berusaha untuk menyesuaikan dengan kesepakatan bersama DPR di angka 1,221 juta boepd,” ujar Sudirman di Jakarta kemarin. Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menjelaskan, saat ini terdapat 23,5 kargo LNG dari Kilang Bontang, Kaltim, yang belum terjual. SKK Migas belum mendapat harga penjualan yang cocok untuk kelebihan LNG dari Bontang.

”Kami maunya harga USD10 per MMBTU, sementara pembeli minta USD8 per MMBTU. Jadi, belum cocok,” jelasnya. Amienjugamengungkapkan bahwa pada 2014 sejumlah konsumen domestik tidak menyerap gas yang sudah dialokasikan. Di antaranya, PT PGN Tbk tidak bisa menyerap satu kargo LNG karena FSRU Lampung belum siap. Lalu, PT PLN (Persero) juga tidak bisa menyerap satu kargo LNG.

Sementara di sektor transportasi, dari alokasi untuk bahan bakar gas (BBG) sebesar 46 MMSCFD, hanya terserap 6 MMSCFD. Sementara dari jaringan gas kota, dari alokasi 7,3 MMSCFD hanya terealisasi 3 MMSCFD. ”Jadi sebenarnya gas sudah siap, hanya user yang belum siap,” katanya. Amien menuturkan, kalau tidak bisa terjual, maka produksi gas harus dihentikan.

Namun, konsekuensinya adalah produksi gas dan kondensat bakalturun. Pada 2014 tercatat sebanyak 10 kargo tidak terjual. Akibatnya, pada November 2014 produksi gas menurun akibat sumur harus ditutup. Sesuai dengan Annual Delivery Program (ADP) LNG Bontang pada 2014, kelebihan 23,5 kargo (uncommitted cargo) itu dikarenakan berakhirnya kontrak LNG Badak IV pada 2013 sebesar 40 kargo LNG dan akan berakhirnya kontrak LNG Korea II pada Oktober 2014 sebesar 20,4 kargo.

Sementara, realisasi pemasaran uncommitted kargo LNG Bontang pada 2014 sebesar 15 kargo. Sementara, Wakil Ketua Komisi VII Satya W Yudha mengatakan, dinaikkannya asumsi lifting gas dari usulan pemerintah sebesar 1,165 juta boepd memacu upaya pemerintah dalammemasarkan gas LNG.

”Itu yang menjadi hal utamanya. Saya melihat yang uncomitted harus kita jadikan committed,” tegas Satya. Satya mengatakan, apabila DPR menyetujui usulan pemerintah, artinya membiarkan kargo gas LNG tidak terjual sehingga pemerintah cenderung bermalas-malasan dan tidak mempunyai dorongan kuat untuk bekerja dan melakukan negosiasi pemasaran gas. Selain, lifting gas, pemerintah dan DPR juga menetapkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price /icP) di level USD60 per barel. ICP itu lebih rendah dibandingkan usulan pemerintah USD70 per barel.

Harga BBM Tetap

Pemerintah memutuskan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar per 1 Februari 2015 tetap seperti sebelumnya. Harga premium per 1 Februari 2015 di Jawa tetap Rp6.700 per liter, Bali Rp7.000 per liter, dan di luar Jawa-Bali Rp6.600 per liter. Sedangkan, harga solar tetap Rp6.400 per liter.

”Harga acuan relatif stabil, sehingga diputuskan tidak berubah atau sama seperti harga per 19 Januari 2015,” kata Sekjen Kementerian ESDM Teguh M Pamuji seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta kemarin. Menurut dia, penetapan harga per 1 Februari 2015 mengacu harga produk di pasar Singapura (MOPS) periode 17 Januari hingga 24 Januari 2015.

Sebelumnya harga BBM jenis premium dan solar per 19 Januari 2015 mengalami penurunan dibandingkan 1 Januari 2015. Harga premium di Jawa turun dari Rp7.600 menjadi Rp6.700 per liter, Bali turun dari Rp7.900 menjadi Rp7.000, dan luar Jawa-Bali Rp7.600 menjadi Rp6.600 per liter.

Sementara, solar dari Rp7.250 menjadi Rp6.400 per liter. Teguh juga mengatakan, Keputusan Menteri ESDM soal harga BBM per 1 Februari 2015 tengah disiapkan. Sebelumnya Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang juga mengatakan bahwa harga bensin di pasar Singapura (MOPS) pasca penetapan harga 19 Januari 2015 tidak berbeda dibandingkan sebelumnya.

Sementara, harga dasar premium sebagai acuan pemerintah menetapkan harga eceran di luar Jawa Rp6.600 per liter mulai 19 Januari 2015 adalah Rp5.612 per liter. Harga dasar tersebut mengacu harga pasar di Singapura (MOPS) periode 25 Desember 2014 hingga 16 Januari 2015 sebesar USD56,11 per barel dan kurs Rp12.517 per dolar AS. Dengan asumsi tersebut didapat MOPS Rp4.417 per liter.

Setelah ditambah biaya perolehan, biaya distribusi, penyimpanan, dan margin diperoleh harga dasar Rp5.612 per liter. Harga dasar tersebut ditambah kompensasi pendistribusian BBM di luar Jawa sebesar 2% atau Rp115 per liter, sehingga didapat harga premium sebelum pajak Rp5.727 per liter.

Kemudian, ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) 10% yakni Rp572 per liter dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5% Rp286 per liter, didapat harga eceran premium di luar Jawa sebesar Rp6.600 per liter. Sesuai Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014, premium tidak lagi menjadi barang subsidi.

Jenis bahan bakar ini dibagi dua, yakni untuk wilayah Jawa dan Bali yang harganya ditetapkan badan usaha. Pemerintah hanya membatasi besaran margin antara 5-10%. Pertamina menetapkan harga premium per 19 Januari 2015 sebesar Rp6.700 per liter di Jawa dan Rp7.000 di Bali. Harga premium di Bali lebih mahal dibandingkan Jawa dikarenakan perbedaan besaran PBBKB yang ditetapkan pemda masing-masing.

Jenis kedua adalah premium penugasan yang didistribusikan di luar wilayah Jawa-Bali. Premium jenis ini harganya ditetapkan pemerintah karena termasuk BBM penugasan. Pemerintah menetapkan harga premium penugasan di luar Jawa-Bali per 19 Januari 2015 sebesar Rp6.600 per liter.

Nanang wijayanto/Ant
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0537 seconds (0.1#10.140)