Pertamina Ajukan Proposal Final Blok Mahakam Bulan Depan

Jum'at, 30 Januari 2015 - 16:07 WIB
Pertamina Ajukan Proposal...
Pertamina Ajukan Proposal Final Blok Mahakam Bulan Depan
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan, bulan depan akan mengajukan proposal final terkait pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur.

Menurutnya, saat ini proposal disiapkan dan akan diserahkan pada Februari. "Februari kami siap untuk mengajukan proposal, kami tetap minta 100% (hak partisipasi)," katanya di Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Sementara, terkait pembagian jatah atau hak partisipasi yang diminta pemerintah daerah setempat, Pertamina akan berkomunikasi terkait porsi yang diminta.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan Pertamina akan tetap menggandeng Total E&P Indonesia untuk keberlansungan operasi. "Bisa saja dapat saham. Nanti kalau ada penugasan Pertamina di sana, kami bicara dengan Pemda," terangnya.

Plt Dirjen Migas I Gusti Nyoman Wiratmadja Kementerian ESDM mengatakan, untuk Blok Mahakam pemerintah memberikan prioritas utama kepada Pertamina.

BUMN tersebut juga telah mengajukan minatnya untuk mengelola 100% blok tersebut setelah 2017. "Kita prioritaskan Pertamina dan sedang menunggu proposal dari Pertamina. Tapi tetap aturan harus diikuti," kata dia.

Sementara, Direktur Hulu Minyak dan Gas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin mengatakan, pemerintah akan mengusulkan Pemda untuk mengambil jatah sesuai kemampuan dari Pemda sendiri.

"Nanti pemerintah usulkan sesuai kemampuan dari pemerintah daerah, jangan nanti enggak mampu investasi," tegas dia.

Ketua Tim Pengendali Kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widyawan Prawira Atmaja menuturkan, tidak hanya Blok Mahakam saja tapi pemerintah memiliki semangat agar kontrak wilayah kerja (WK) migas yang habis diserahkan ke Pertamina.

Namun, rencana ini masih memerlukan kajian secara komprehensif. "Ini akan disesuaikan terlebih dahulu. Itu sudah disampaikan kepada DPR," terangnya.

Widyawan mengatakan, pemerintah siap memberikan izin ke Pertamina untuk mengelola blok yang masa kontraknya habis, jika Pertamina memiliki kapasitas dan kemampuan untuk itu. "Prinsipnya Pertamina minta kami kasih," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0741 seconds (0.1#10.140)