BPK Sarankan DPR Dalami PMN untuk BUMN

Sabtu, 31 Januari 2015 - 23:07 WIB
BPK Sarankan DPR Dalami...
BPK Sarankan DPR Dalami PMN untuk BUMN
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasih menyarankan, Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 35 BUMN didalami anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Jika dilihat dari sektor usaha, mereka memang layak menerima PMN karena sesuai dengan program pemerintah. Jika dibagi pada besaran dan jenis usaha, maka PMN kali ini mengerucut pada beberapa sektor," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/1/2015)

Menurut Achsanul tiga sektor tersebut adalah infrastruktur dengan besaran Rp39,8 triliun, sumber daya Alam (pertambangan dan pertanian) Rp14,8 triliun, keuangan dan perbankan Rp9 triliun, serta sisanya untuk penyehatan BUMN.

"Jika dilihat dari kualitas BUMN, BPK sudah memberikan sejumlah catatan kepada Bu Menteri Rini (Menteri BUMN) dan teman-teman parlemen untuk dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan," terangnya.

Hal ini terutama BUMN yang masih memiliki catatan khusus dari BPK terkait hal-hal yang harus diselesaikan. Dari 35 BUMN ada 14 BUMN yang memiliki catatan dan temuan signifikan yang belum diselesaikan.

Mereka adalah Antam, Angkasa Pura, Bulog, PT Garam, PTPN, Pelni, Pindad, Kereta Api, Sang Hyang, Perum Perumnas, Perum Perikanan, PT Industri Kapal, Pelindo IV.

"Ke-14 BUMN tersebut bukan tidak layak. Tapi, jika mereka cepat menyelesaikan temuan-teman BPK, maka catatan tersebut bisa terselesaikan. Semoga dalam waktu dekat mereka dapat membereskan temuan tersebut," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
5 Masalah BUMN Versi...
5 Masalah BUMN Versi BPK, dari Konflik Kepentingan hingga Moral Hazard
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
BPK Akan Audit Investigasi...
BPK Akan Audit Investigasi Kementerian BUMN Terkait Kasus Jiwasraya
Gantikan Wahyu Priyono,...
Gantikan Wahyu Priyono, Paula Henry Resmi Nahkodai BPK Sulsel
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
1 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
2 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
2 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
3 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
4 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
4 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved