BPK Sarankan DPR Dalami PMN untuk BUMN
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasih menyarankan, Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 35 BUMN didalami anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Jika dilihat dari sektor usaha, mereka memang layak menerima PMN karena sesuai dengan program pemerintah. Jika dibagi pada besaran dan jenis usaha, maka PMN kali ini mengerucut pada beberapa sektor," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/1/2015)
Menurut Achsanul tiga sektor tersebut adalah infrastruktur dengan besaran Rp39,8 triliun, sumber daya Alam (pertambangan dan pertanian) Rp14,8 triliun, keuangan dan perbankan Rp9 triliun, serta sisanya untuk penyehatan BUMN.
"Jika dilihat dari kualitas BUMN, BPK sudah memberikan sejumlah catatan kepada Bu Menteri Rini (Menteri BUMN) dan teman-teman parlemen untuk dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan," terangnya.
Hal ini terutama BUMN yang masih memiliki catatan khusus dari BPK terkait hal-hal yang harus diselesaikan. Dari 35 BUMN ada 14 BUMN yang memiliki catatan dan temuan signifikan yang belum diselesaikan.
Mereka adalah Antam, Angkasa Pura, Bulog, PT Garam, PTPN, Pelni, Pindad, Kereta Api, Sang Hyang, Perum Perumnas, Perum Perikanan, PT Industri Kapal, Pelindo IV.
"Ke-14 BUMN tersebut bukan tidak layak. Tapi, jika mereka cepat menyelesaikan temuan-teman BPK, maka catatan tersebut bisa terselesaikan. Semoga dalam waktu dekat mereka dapat membereskan temuan tersebut," tandasnya.
"Jika dilihat dari sektor usaha, mereka memang layak menerima PMN karena sesuai dengan program pemerintah. Jika dibagi pada besaran dan jenis usaha, maka PMN kali ini mengerucut pada beberapa sektor," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/1/2015)
Menurut Achsanul tiga sektor tersebut adalah infrastruktur dengan besaran Rp39,8 triliun, sumber daya Alam (pertambangan dan pertanian) Rp14,8 triliun, keuangan dan perbankan Rp9 triliun, serta sisanya untuk penyehatan BUMN.
"Jika dilihat dari kualitas BUMN, BPK sudah memberikan sejumlah catatan kepada Bu Menteri Rini (Menteri BUMN) dan teman-teman parlemen untuk dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan," terangnya.
Hal ini terutama BUMN yang masih memiliki catatan khusus dari BPK terkait hal-hal yang harus diselesaikan. Dari 35 BUMN ada 14 BUMN yang memiliki catatan dan temuan signifikan yang belum diselesaikan.
Mereka adalah Antam, Angkasa Pura, Bulog, PT Garam, PTPN, Pelni, Pindad, Kereta Api, Sang Hyang, Perum Perumnas, Perum Perikanan, PT Industri Kapal, Pelindo IV.
"Ke-14 BUMN tersebut bukan tidak layak. Tapi, jika mereka cepat menyelesaikan temuan-teman BPK, maka catatan tersebut bisa terselesaikan. Semoga dalam waktu dekat mereka dapat membereskan temuan tersebut," tandasnya.
(dmd)