OJK Resmikan Kantor Baru di Yogyakarta
A
A
A
YOGYAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan kualitas pengaturan dan pengawasan sektor industri jasa keuangan di seluruh Indonesia, salah satunya dengan meresmikan kantor baru di DI Yogyakarta (DIY).
Keberadaan kantor baru OJK di DIY diharapkan lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas pengawasan seluruh industri jasa keuangan di DIY yang menjadi kewenangan OJK .
Selain itu, dapat memperkuat tugas edukasi dan perlindungan konsumen dengan menjadikan gedung kantor baru ini sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat selaku konsumen dari Lembaga Jasa Keuangan.
Peresmian gedung kantor baru OJK Yogyakarta yang beralamat di Jalan Ipda Tut Harsono Nomer 12, Timoho itu dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Hadir juga dalam kesempatan itu Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto, pimpinan Bank Indonesia, industri jasa keuangan dan pimpinan Pemerintah Daerah DIY lainnya.
"Kami mengharapkan gedung baru kantor OJK Yogyakarta ini dapat menjadi pendorong semangat bagi seluruh pejabat dan pegawai OJK di Provinsi DIY ini untuk bekerja lebih baik lagi dan penuh dedikasi dalam melayani masyarakat dan industri jasa keuangan di Provinsi DIY ini," kata Muliaman dalam rilisnya, Senin (2/2/2015).
Menurutnya, keberadaan OJK harus bisa memenuhi harapan masyarakat, yakni mendorong terciptanya sektor jasa keuangan yang berdaya tahan tinggi untuk mewujudkan stabilitas perekonomian dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, dapat mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam meningkatkan kegiatan perekonomian termasuk peningkatan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat, serta mendukung upaya peningkatan pemerataan dalam pembangunan.
Dia mengatakan, kerja sama kantor OJK di daerah dengan Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah harus terus dipererat untuk menggerakkan dan lebih memajukan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
Kepala Kantor OJK Yogyakarta Dani Surya Sinaga juga mengharapkan dukungan dari Pemda serta berbagai pihak untuk membantu OJK mewujudkan penyelenggaraan sektor jasa keuangan yang baik di daerah.
Keberadaan kantor baru OJK di DIY diharapkan lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas pengawasan seluruh industri jasa keuangan di DIY yang menjadi kewenangan OJK .
Selain itu, dapat memperkuat tugas edukasi dan perlindungan konsumen dengan menjadikan gedung kantor baru ini sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat selaku konsumen dari Lembaga Jasa Keuangan.
Peresmian gedung kantor baru OJK Yogyakarta yang beralamat di Jalan Ipda Tut Harsono Nomer 12, Timoho itu dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Hadir juga dalam kesempatan itu Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto, pimpinan Bank Indonesia, industri jasa keuangan dan pimpinan Pemerintah Daerah DIY lainnya.
"Kami mengharapkan gedung baru kantor OJK Yogyakarta ini dapat menjadi pendorong semangat bagi seluruh pejabat dan pegawai OJK di Provinsi DIY ini untuk bekerja lebih baik lagi dan penuh dedikasi dalam melayani masyarakat dan industri jasa keuangan di Provinsi DIY ini," kata Muliaman dalam rilisnya, Senin (2/2/2015).
Menurutnya, keberadaan OJK harus bisa memenuhi harapan masyarakat, yakni mendorong terciptanya sektor jasa keuangan yang berdaya tahan tinggi untuk mewujudkan stabilitas perekonomian dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, dapat mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam meningkatkan kegiatan perekonomian termasuk peningkatan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat, serta mendukung upaya peningkatan pemerataan dalam pembangunan.
Dia mengatakan, kerja sama kantor OJK di daerah dengan Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah harus terus dipererat untuk menggerakkan dan lebih memajukan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
Kepala Kantor OJK Yogyakarta Dani Surya Sinaga juga mengharapkan dukungan dari Pemda serta berbagai pihak untuk membantu OJK mewujudkan penyelenggaraan sektor jasa keuangan yang baik di daerah.
(izz)