Bali Dukung Mendag Larang Minimarket Jual Miras

Selasa, 03 Februari 2015 - 11:30 WIB
Bali Dukung Mendag Larang...
Bali Dukung Mendag Larang Minimarket Jual Miras
A A A
DENPASAR - Gubernur Bali I Made Mangku Pastika mendukung dan mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait pelarangan penjualan miras di minimarket.

"Menteri Perdagangan pasti punya pertimbangan tersendiri, kenapa penjualan miras dilarang di minimarket. Ya harus kita ikuti," terangnya usai melantik pejabat eselon II di Gedung Wiswa Saba, Denpasar, Selasa (3/2/2015).

Dia menjelaskan, konsumen yang boleh membeli miras ini umurnya harus di atas 18 tahun, dan penjualnya pun harus sama.

Menurut Pastika, dilaranganya penjualan miras di minimarket tidak akan memengaruhi pariwisata. Peraturan pelarangan penjualan miras seperti tertuang dalam permendag No 6 tahun 2015 yang melarang miras dijual di minimarket.

Dia menuturkan, tidak ada perlakuan khusus di daerah manapun. "Bila peraturan itu diterapkan di semua daerah, maka di sini pun sama. Tidak ada pengecualian, termasuk daerah Kuta," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Industri F&B Melaju...
Industri F&B Melaju Pesat, LNK Jawab Tantangan Lewat Fasilitas Inovatif
Kinerja Industri Minuman...
Kinerja Industri Minuman Tahun 2023 Serta Peluang dan Tantangan di Tahun 2024
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman Indonesia: Melaju Pesat, Siap Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman Lakukan Inovasi Antisipasi Pandemi
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman 'Dimasak' Menuju Transformasi Digital
25 Tahun Berkiprah,...
25 Tahun Berkiprah, Foodex Fokus Kembangkan Cita Rasa Nusantara
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
1 jam yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
2 jam yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
2 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
2 jam yang lalu
Infografis
Amerika Serikat Tuduh...
Amerika Serikat Tuduh Satelit China Dukung Houthi Yaman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved