Bali Dukung Mendag Larang Minimarket Jual Miras

Selasa, 03 Februari 2015 - 11:30 WIB
Bali Dukung Mendag Larang...
Bali Dukung Mendag Larang Minimarket Jual Miras
A A A
DENPASAR - Gubernur Bali I Made Mangku Pastika mendukung dan mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait pelarangan penjualan miras di minimarket.

"Menteri Perdagangan pasti punya pertimbangan tersendiri, kenapa penjualan miras dilarang di minimarket. Ya harus kita ikuti," terangnya usai melantik pejabat eselon II di Gedung Wiswa Saba, Denpasar, Selasa (3/2/2015).

Dia menjelaskan, konsumen yang boleh membeli miras ini umurnya harus di atas 18 tahun, dan penjualnya pun harus sama.

Menurut Pastika, dilaranganya penjualan miras di minimarket tidak akan memengaruhi pariwisata. Peraturan pelarangan penjualan miras seperti tertuang dalam permendag No 6 tahun 2015 yang melarang miras dijual di minimarket.

Dia menuturkan, tidak ada perlakuan khusus di daerah manapun. "Bila peraturan itu diterapkan di semua daerah, maka di sini pun sama. Tidak ada pengecualian, termasuk daerah Kuta," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Industri F&B Melaju...
Industri F&B Melaju Pesat, LNK Jawab Tantangan Lewat Fasilitas Inovatif
Kinerja Industri Minuman...
Kinerja Industri Minuman Tahun 2023 Serta Peluang dan Tantangan di Tahun 2024
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman Indonesia: Melaju Pesat, Siap Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman Lakukan Inovasi Antisipasi Pandemi
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman 'Dimasak' Menuju Transformasi Digital
25 Tahun Berkiprah,...
25 Tahun Berkiprah, Foodex Fokus Kembangkan Cita Rasa Nusantara
Berita Terkini
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
43 menit yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
1 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
1 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
3 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved