Mendag Minta Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Baju Bekas

Rabu, 04 Februari 2015 - 09:31 WIB
Mendag Minta Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Baju Bekas
Mendag Minta Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Baju Bekas
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengatakan, dirinya telah meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk ikut menenggelamkan kapal-kapal, yang menyelundupkan pakaian bekas impor.

Hal itu dilakukannya karena realisasi Peraturan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melarang impor pakaian bekas akan sulit terealisasi lantaran pintu masuk penyelundupan pakaian bekas di Indonesia sangat luas.

"Kalau itu diberantas Bu Susi, maka akan berdampak luas, bukan hanya pengamanan ilegal fishing, namun juga perdagangan," ujar Rachmat usai Rapat Komisi VI DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2015) malam.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman bahwa pakaian bekas ilegal sangat berbahaya dari segi kesehatan.

"Tentu peran media diharapkan untuk me-warning dampak sosial pakaian bekas ini," imbuhnya.

‎Lebih lanjut Rachmat menyampaikan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga akan menindak sejumlah tempat yang berpotensi menjadi pintu masuk penyelundupan pakain bekas.

"Disita barangnya, kalau perlu kita bakar, kan penyakit," ungkap Rachmat.

Kendati begitu, dia mengakui pintu masuk pakaian bekas ini sangat sulit dicegah. Apalagi jika pakaian bekas sudah beredar di pasar, Kemendag tidak bisa menarik produk-produk tersebut.

‎Untuk diketahui, penjualan pakaian bekas tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan wilayah penyebaran paling banyak terdapat di Riau dan Sulawesi Selatan.

(Baca: Kemendag Akan Tertibkan Impor Baju Bekas)
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7099 seconds (0.1#10.140)