BI Musnahkan 5,2 Miliar Lembar Uang Tahun Lalu
A
A
A
JAKARTA - Direktur Departemen Pengedaran Uang Bank Indonesia (BI) Eko Yulianto mengungkapkan bahwa BI telah memusnahkan uang sebesar 5,2 miliar lembar uang selama 2014.
"Sesuai PBI tentang jumlah uang yang dimusnahkan pada 2014, BI telah memusnahkan 5,2 miliar lembar. Nilainya mencapai Rp111,57 triliun. Angka ini naik 4% dibanding 2013 yang mencapai 5,017 miliar lembar," kata Eko di Gedung BI, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Dia mengakui, mayoritas uang yang dimusnahkan pada 2014 berupa pecahan Rp5 ribu dan Rp2 ribu, yakni mencapai 46% dari keseluruhan uang yang dimusnahkan.
Dilihat dari pecahan uang yang dimusnahkan pada 2014, BI memusnahkan pecahan Rp100 ribu sebanyak 401,9 juta lembar, pecahan Rp50 ribu sebanyak 942,6 juta lembar.
Selain itu, pecahan Rp20 ribu sebanyak 422,9 juta lembar, pecahan Rp10 ribu sebanyak 758,4 juta lembar, dan pecahan 5 ribu sebanyak 1,5 miliar lembar.
Menurutnya, proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin sortir kertas. Pertama, uang disortir antara yang asli dan yang meragukan.
Sementara, dengan cara manual, uang tidak layak disortir melalui mesin, kemudian dimusnahkan dengan mesin racik. Selain itu, pelaporan pemusnahan uang ini juga disampaikan BI ke Kemenkeu setiap tiga bulan sekali.
"Selama ini BI menyediakan uang yang layak edar, sementara yang tidak layak diganti dengan yang fresh," pungkas Eko.
"Sesuai PBI tentang jumlah uang yang dimusnahkan pada 2014, BI telah memusnahkan 5,2 miliar lembar. Nilainya mencapai Rp111,57 triliun. Angka ini naik 4% dibanding 2013 yang mencapai 5,017 miliar lembar," kata Eko di Gedung BI, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Dia mengakui, mayoritas uang yang dimusnahkan pada 2014 berupa pecahan Rp5 ribu dan Rp2 ribu, yakni mencapai 46% dari keseluruhan uang yang dimusnahkan.
Dilihat dari pecahan uang yang dimusnahkan pada 2014, BI memusnahkan pecahan Rp100 ribu sebanyak 401,9 juta lembar, pecahan Rp50 ribu sebanyak 942,6 juta lembar.
Selain itu, pecahan Rp20 ribu sebanyak 422,9 juta lembar, pecahan Rp10 ribu sebanyak 758,4 juta lembar, dan pecahan 5 ribu sebanyak 1,5 miliar lembar.
Menurutnya, proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin sortir kertas. Pertama, uang disortir antara yang asli dan yang meragukan.
Sementara, dengan cara manual, uang tidak layak disortir melalui mesin, kemudian dimusnahkan dengan mesin racik. Selain itu, pelaporan pemusnahan uang ini juga disampaikan BI ke Kemenkeu setiap tiga bulan sekali.
"Selama ini BI menyediakan uang yang layak edar, sementara yang tidak layak diganti dengan yang fresh," pungkas Eko.
(izz)