AirAsia Jemput Bola Lengkapi Dokumen Keluarga Korban
A
A
A
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengungkapkan bahwa AirAsia berusaha membantu untuk melengkapi dokumen keluarga korban AirAsia QZ8501.
Walaupun keluarga korban tidak diberi batas waktu dalam merampungkan dokumennya, AirAsia memberi kemudahan untuk melengkapinya.
"Dokumen, baik itu Kartu Keluarga (KK), akte, dan lain-lain kita tidak paksa lengkapi. Tapi AirAsia jemput bola membantu dengan menunjuk beberapa agen (bukan asuransi) untuk melengkapi dokumen keluarga itu dari RT, RW, kelurahan bahkan kecamatan," ujarnya di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Selain itu, ada keluarga yang sampai memakai jalur hukum ke pengadilan karena keseluruh keluarga hilang dalam peristiwa jatuhnya pesawat tersebut, meski membutuhkan waktu lebih lama.
"Ada yang prosesnya pakai pengadilan di Jawa Timur, sudah disiapkan. Satu keluarga hilang, bapak, ibu tidak ada, hilang semua. Ahli waris jatuh ke mana, ke saudara lelaki, perempuan atau gimana. Makan waktu memang di pengadilan tapi sudah disiapkan," jelasnya.
Keterlambatan penyaluran klaim asuransi ini, dia menjelaskan, bukan disengaja. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak keluarga korban jatuhnya pesawat AirAsia tersebut yang belum bisa melengkapi dokumen ahli waris.
"Kalau sudah lengkap semua akan dilunasi. Keterlambatan ini bukan dari asuransi, bukan AirAsia. Belum satu bulan, AirAsia sudah buat crisis centre, kita apresiasi," pungkas Firdaus.
Walaupun keluarga korban tidak diberi batas waktu dalam merampungkan dokumennya, AirAsia memberi kemudahan untuk melengkapinya.
"Dokumen, baik itu Kartu Keluarga (KK), akte, dan lain-lain kita tidak paksa lengkapi. Tapi AirAsia jemput bola membantu dengan menunjuk beberapa agen (bukan asuransi) untuk melengkapi dokumen keluarga itu dari RT, RW, kelurahan bahkan kecamatan," ujarnya di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Selain itu, ada keluarga yang sampai memakai jalur hukum ke pengadilan karena keseluruh keluarga hilang dalam peristiwa jatuhnya pesawat tersebut, meski membutuhkan waktu lebih lama.
"Ada yang prosesnya pakai pengadilan di Jawa Timur, sudah disiapkan. Satu keluarga hilang, bapak, ibu tidak ada, hilang semua. Ahli waris jatuh ke mana, ke saudara lelaki, perempuan atau gimana. Makan waktu memang di pengadilan tapi sudah disiapkan," jelasnya.
Keterlambatan penyaluran klaim asuransi ini, dia menjelaskan, bukan disengaja. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak keluarga korban jatuhnya pesawat AirAsia tersebut yang belum bisa melengkapi dokumen ahli waris.
"Kalau sudah lengkap semua akan dilunasi. Keterlambatan ini bukan dari asuransi, bukan AirAsia. Belum satu bulan, AirAsia sudah buat crisis centre, kita apresiasi," pungkas Firdaus.
(rna)