Menkeu: Tiap Hari Pegawai Pajak Mengundurkan Diri

Kamis, 05 Februari 2015 - 19:10 WIB
Menkeu: Tiap Hari Pegawai...
Menkeu: Tiap Hari Pegawai Pajak Mengundurkan Diri
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengakui hampir setiap hari harus menandatangani surat pengunduran diri bawahannya di Ditjen Pajak. Hal ini dikarenakan preassure (tekanan) di dalam sektor pajak yang semakin besar.

Selain itu, minat terhadap lulusan terbaik untuk bekerja di sektor pajak pun berkurang cukup banyak.

"Setiap hari, saya harus tandatangani surat pengunduran diri dari staff dirjen pajak. Ada keinginan bekerja di tempat lain. Ada yang lulusan Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) yang begitu selesai masa kontrak keluar. Ini membuktikan bahwa daya tarik Dirjen Pajak menurun," ujarnya di dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Menurutnya, Kementerian Keuangan akan mengusulkan tambahan pendapatan untuk bisa menambah motivasi para pegawai, khususnya untuk lulusan baru (fresh graduate).

"Angkanya mungkin rasio ya. Misalnya, mungkin pejabat pemerintah yang menerima gaji tertinggi itu dirjen pajak. Di atas Rp100 juta per bulan. Untuk pegawai yang benar-benar fresh graduate sekitar Rp8 juta/bulan," pungkas Bambang.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8036 seconds (0.1#10.140)