Gaji Dirjen Pajak Layak Melebihi Menteri Keuangan

Jum'at, 06 Februari 2015 - 14:58 WIB
Gaji Dirjen Pajak Layak Melebihi Menteri Keuangan
Gaji Dirjen Pajak Layak Melebihi Menteri Keuangan
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri (Wamenkeu) Mardiasmo menilai layak gaji dirjen pajak sebesar Rp100 juta per bulan dan melebihi gaji menteri keuangan (Menkeu).

Hal tersebut Mengingat target sektor pajak yang meningkat cukup tajam. Hal ini akan membuat para pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi semangat bekerja.

Mardiasmo menjelaskan, seorang dirjen pajak harus yang memiliki daya fokus tinggi dalam melakukan pekerjaannya.

"Saya kira ya, worth it lah (dengan gaji Rp100juta/bulan). Kan sebagai dirjen pajak enggak boleh merangkap kemana-mana. Jadi fokus saja dan pikirannya full 24 jam di pajak," ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Wamenkeu mengistilahkan, kemampuan seorang dirjen pajak itu seperti layaknya 'dibeli' oleh pemerintah agar mengabdi sepenuhnya terhadap tugas negara di sektor pajak.

"Istilahnya itu 'dibeli' kemampuannya, pikirannya, supaya enggak nyari tambahan lain, jadi fokus terhadap optimalisasi pajak. Karena, setiap hari minimal yang harus dikumpulkan Rp5,2 triliun," tandas dia.

(Baca: Dirjen Pajak Nyaman Digaji Rp100 Juta/Bulan)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6639 seconds (0.1#10.140)