Pengamat: Dirjen Pajak Harus Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Sabtu, 07 Februari 2015 - 14:18 WIB
Pengamat: Dirjen Pajak...
Pengamat: Dirjen Pajak Harus Tingkatkan Kepatuhan Pajak
A A A
JAKARTA - Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan bahwa untuk pembenahan pajak, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru, Sigit Priadi Pramudito harus mulai membenahi sektor peningkatan kepatuhan pajak.

Ini yang menjadi tantangan utama karena masih banyak Wajib Pajak (WP) yang mangkir dari tanggung jawab pajaknya. Yustinus mengakui, tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih yang paling buruk di antara negara-negara lain di dunia.

"Itu tantangannya, meningkatkan kepatuhan karena rasio kepatuhan kita paling buruk. Itu tantangan terbesar, meningkatkan kepatuhan pajak secara agregat. Ini diharapkan Pak sigit bisa membuat model peningkatan kepatuhan pajak," ujar ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (7/2/2015)

Caranya, dia menuturkan, dengan mengidentifikasikan sektor-sektor yang memberi kontribusi pajak yang besar tetapi dengan WP yang belum cukup patuh.

"Kedua, harus secara simultan, kombinasi antara penegakan hukum dengan pendekatan persuasif. Kita tahu, penegakan hukum kemarin dengan cara gijzeling (penyanderaan) dan lainnya kan," ujarnya.

Nantinya, menurut dia, pemeriksaan pajaknya akan diarahkan ke sektor-sektor yang memang potensial dan memberikan determination effect kepada wajib pajak yang lain.

"Termasuk penyanderaan. Ini lebih efektif kalau mereka menyasar kepada kelompok usaha besar yang tidak patuh pajak termasuk orang-orangnya. Ini kan harapannya di situ," pungkas dia.

(Baca: Dirjen Pajak Baru Diharapkan Benahi Internal DJP)
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0674 seconds (0.1#10.140)