Tanggapan Pengamat Soal Penghapusan PBB

Sabtu, 07 Februari 2015 - 19:22 WIB
Tanggapan Pengamat Soal...
Tanggapan Pengamat Soal Penghapusan PBB
A A A
JAKARTA - Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan bahwa jika Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dihapuskan, maka pemerintah harus segera memikirkan penggantinya.

Kendati demikian, dia menilai bahwa penghapusan PBB tak akan terjadi. Pasalnya, jika sampai terjadi, pemerintah akan bekerja keras untuk melakukan amandemen Undang-undang (UU) tentang PBB.

"Saya kira tidak (dihapus) karena ini akan mengubah undang-undang, termasuk mengubah undang-undang retribusi daerah. Sementara kalau dilihat di 2015, tidak ada dalam ketetapan UU itu masuk ke program legislasi nasional," ujarnya ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (7/2/2015).

Karena itu, dia menuturkan, amandemen UU tidak akan selesai tahun depan selesai.

"Karena itu secara ide masih dipertanyakan, dan juga secara teknis operasioanal tidak mungkin direalisasikan dalam waktu dekat," pungkasnya.

Karena itu, dia menilai bahwa pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry M Baldan soal penghapusan PBB adalah suatu bentuk kurangnya koordinasi antar pemerintahan.

Pasalnya, tak seharusnya menteri teknis mengumbar kepada publik soal pernyataan tersebut. Apalagi menjadi konsumsi di ranah media sebelum dikoordinasikan dengan kementerian internal.

"Pemerintah tampak kurang koordinasi. Seharusnya menteri teknis tidak mengusulkan ini kepada publik, sehingga ada pembicaraan panjang di ranah media karena soal pemungutan pajak dan PBB domainnya Kemenkeu dan Kemendagri," tutur dia.

Menurut dia, menteri teknis hanya mengusulkan dan tidak mempublikasikan seolah-olah penghapusan ini menggalang dukungan untuk menekan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

"Apalagi menghapus PBB itu tidak tepat menurut saya karena persoalannya bukan itu. Kalau memang mau dibenahi, sistemnya yang dibenahi, bukan malah PBB dihapus," ujarnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
28 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
57 menit yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
11 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved