Sistem Pengurusan Izin Terbang Online Diluncurkan

Senin, 09 Februari 2015 - 10:31 WIB
Sistem Pengurusan Izin Terbang Online Diluncurkan
Sistem Pengurusan Izin Terbang Online Diluncurkan
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan secara resmi meluncurkan pengurusan izin terbang secara online (Flight Approval Online) untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah pengurusan izin terbang kepada operator penerbangan (airline).

Kegiatan ini disebut Jonan sebagai bentuk komitmen Kementerian Perhubungan (Kemehub) dalam rangka meningkatkan keterbukaan dan transparansi, khususnya di bidang perizinan melalui pemanfaatan informasi teknologi (IT).

"Melalui sistem yang sudah terintegrasi secara online diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada para pemangku kepentingan di bidang penerbangan secara khusus dan masyarakat pada umumnya," ujar Jonan di Kemenhub, Jakarta (9/2/2015).

Flight Approval (FA) Online, Jonan menjelaskan, telah diujicobakan dan mulai digunakan sejak 2 Februari 2015 dan hari ini secara resmi telah beroperasi menggantikan sistem yang lama.

"FA online ini punya beberapa keunggulan, di antaranya terdapat fitur tracking workflow, notifikasi status permohonan, pembayaran secara online dan didukung dengan fasilitas helpdesk selama 24 jam sehari," ujarnya.

Setelah pengoperasian FA online, dia menemabhakan, akan menyusul berbagai izin di bidang penerbangan lainnya untuk segera diimplementasikan secara online. Izin tersebut, di antaranya izin rute, Surat Izin Angkutan Udara (SIUAU), Surat Izin Kegiatan Angkutan Udara (SIKAU), General Sales Agent (GSA) dan lainnya.

"FA online merupakan bagian dari program jangka panjang kita (Kemenhub) dalam membangun sistem berbasis IT di bidang penerbangan yang disebut dengan Sistem Manajemen Penerbangan Indonesia atau Indonesia Airspace Management System (IAMS)," tandas Jonan.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8640 seconds (0.1#10.140)