Empat Ruas Tol Bisa Beroperasi 2015
A
A
A
JAKARTA - Empat ruas tol diharapkan bisa beroperasi tahun ini. Keempat ruas tol tersebut, adalah Tol Gempol-Pandaan, Porong-Gempol, Cikampek-Palimanan serta Mojokerto-Surabaya Seksi IV.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Pu-Pera), Achmad Ghany Ghazaly mengatakan, keempat ruas tol itu sudah siap dari sisi pembebasan lahan dan saat ini menunggu pembangunan konstruksi selesai 100%.
"Kita harapkan tol ini bisa beroperasi tahun ini, karena proses pembebasan lahan juga mengalami progres yang cukup menggembirakan. Kita tunggu saja kontruksinya," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Dia mengatakan, untuk ruas tol yang lain, pengerjaannya akan dilakukan dengan memberikan kepastian terhadap proses pembebasan lahan. Menurutnya, pemerintah saat ini akan mengacu undang-undang tahun 2012 terkait proses pembebasan lahan.
Proses pembebasan lahan tersebut, memungkinkan adanya kepastian waktu dalam hal pembebasan lahan. "Untuk tol yang lain kita akan menggunakan undang-undang lahan tahun 2012. UU ini akan dijalankan jika pembebasan lahan tidak mengalami kemajuan, atau masih berada di bawah 75%," jelasnya.
Sebagai informasi, empat ruas tol yang direncanakan beroperasi pada tahun 2015 terdiri atas Tol Trans Jawa yakni ruas Tol Cikampek-Palimanan dan ruas tol Mojokerto-Surabaya. Sedangkan untuk ruas tol non trans jawa diantaranya ruas Tol Gempol-Pandaan dan ruas tol Porong-Gempol.
Ruas Tol Gempol-Pandaan dikelola oleh badan usaha PT Jasa Marga Pandaan Tol dengan panjang 13,61 kilometer (km) dan dibangun dengan biaya investasi Rp1,16 triliun serta memiliki masa konsesi 35 tahun.
Sementara Tol Cikampek-Palimanan dikelola oleh badan usaha PT Lintas Marga Sedaya dengan panjang 116,75 km dan dibangun dengan biaya investasi Rp12,6 triliun serta memiliki masa konsesi 35 tahun. Sisanya, Tol Mojokerto-Surabaya seksi IV dikelola oleh badan usaha PT Marga Nujyasumo Agung dan Tol Tol Porong-Gempol sepanjang 3,55 km dikelola oleh badan usaha PT Jasa Marga (persero), tbk.
Pemerintah memberikan prioritas terutama pada pembangunan ruas Tol Trans Jawa. Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Basuki Hadimoeljono sebelumnya mengatakan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR akan menalangi pembebasan lahan.
"Pembebasan lahan memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah terutama untuk program prioritas utama pada Tol Trans Jawa. Skema penanganan lahan oleh pemerintah ini untuk selanjutnya bisa dikonversi dalam bentuk pemotongan masa konsesi," ujarnya.
Untuk ruas tol trans jawa terdiri atas sembilan ruas, sedangkan non trans jawa terdiri atas tujuh ruas tol. Sisanya, masih ada ruas tol Jabodetabek yang terdiri atas 10 ruas. Hingga kini, progres pembebasan lahan maupun kontruksi masih sedang berjalan.
Pemerintah memberikan kepastian pembiayaan dana dukungan pemerintah dalam bentuk pengadaan tanah (land capping) untuk penyelesaian pengadaan tanah pada 24 ruas jalan tol terdiri atas Tol Trans Jawa, Tol Jabodetabek serta non trans Jawa.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Pu-Pera), Achmad Ghany Ghazaly mengatakan, keempat ruas tol itu sudah siap dari sisi pembebasan lahan dan saat ini menunggu pembangunan konstruksi selesai 100%.
"Kita harapkan tol ini bisa beroperasi tahun ini, karena proses pembebasan lahan juga mengalami progres yang cukup menggembirakan. Kita tunggu saja kontruksinya," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Dia mengatakan, untuk ruas tol yang lain, pengerjaannya akan dilakukan dengan memberikan kepastian terhadap proses pembebasan lahan. Menurutnya, pemerintah saat ini akan mengacu undang-undang tahun 2012 terkait proses pembebasan lahan.
Proses pembebasan lahan tersebut, memungkinkan adanya kepastian waktu dalam hal pembebasan lahan. "Untuk tol yang lain kita akan menggunakan undang-undang lahan tahun 2012. UU ini akan dijalankan jika pembebasan lahan tidak mengalami kemajuan, atau masih berada di bawah 75%," jelasnya.
Sebagai informasi, empat ruas tol yang direncanakan beroperasi pada tahun 2015 terdiri atas Tol Trans Jawa yakni ruas Tol Cikampek-Palimanan dan ruas tol Mojokerto-Surabaya. Sedangkan untuk ruas tol non trans jawa diantaranya ruas Tol Gempol-Pandaan dan ruas tol Porong-Gempol.
Ruas Tol Gempol-Pandaan dikelola oleh badan usaha PT Jasa Marga Pandaan Tol dengan panjang 13,61 kilometer (km) dan dibangun dengan biaya investasi Rp1,16 triliun serta memiliki masa konsesi 35 tahun.
Sementara Tol Cikampek-Palimanan dikelola oleh badan usaha PT Lintas Marga Sedaya dengan panjang 116,75 km dan dibangun dengan biaya investasi Rp12,6 triliun serta memiliki masa konsesi 35 tahun. Sisanya, Tol Mojokerto-Surabaya seksi IV dikelola oleh badan usaha PT Marga Nujyasumo Agung dan Tol Tol Porong-Gempol sepanjang 3,55 km dikelola oleh badan usaha PT Jasa Marga (persero), tbk.
Pemerintah memberikan prioritas terutama pada pembangunan ruas Tol Trans Jawa. Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Basuki Hadimoeljono sebelumnya mengatakan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR akan menalangi pembebasan lahan.
"Pembebasan lahan memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah terutama untuk program prioritas utama pada Tol Trans Jawa. Skema penanganan lahan oleh pemerintah ini untuk selanjutnya bisa dikonversi dalam bentuk pemotongan masa konsesi," ujarnya.
Untuk ruas tol trans jawa terdiri atas sembilan ruas, sedangkan non trans jawa terdiri atas tujuh ruas tol. Sisanya, masih ada ruas tol Jabodetabek yang terdiri atas 10 ruas. Hingga kini, progres pembebasan lahan maupun kontruksi masih sedang berjalan.
Pemerintah memberikan kepastian pembiayaan dana dukungan pemerintah dalam bentuk pengadaan tanah (land capping) untuk penyelesaian pengadaan tanah pada 24 ruas jalan tol terdiri atas Tol Trans Jawa, Tol Jabodetabek serta non trans Jawa.
(dmd)