Penyajian Data BPS Diklaim Tercepat dari Negara Lain
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengklaim lembaganya merupakan lembaga negara yang menyediakan data tercepat jika dibanding negara lain. BPS menyediakan informasi tercepat di dunia yang utamanya dalam data indeks harga konsumen (IHK).
Data IHK (deflasi-inflasi) memang dirilis tiap tanggal 1 setiap bulan. Misalnya untuk IHK Januari 2015, maka data akan disampaikan pada 1 Februari 2015.
"BPS Indonesia itu paling cepat di dunia. Misalnya gini, inflasi kan biasanya kita umumkan tanggal 1 setiap bulan. Kalau yang lain bisa tanggal 20-an," ungkapnya di kantor BPS, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Hal ini, kata dia, disebabkan karena respons dari responden di lapangan yang memang cepat. Sehingga pengolahan data oleh petugas BPS juga semakin cepat. "Respons responden itu juga cukup baik ya sejauh ini," imbuh Suryamin.
Menurutnya, hal ini sangat membantu pemerintah dalam pengambilan kebijakan. Karena kondisi lapangan terkini sudah tersaji dalam data yang komprehensif.
"Pemerintah kita bisa lebih cepat juga untuk mengambil kebijakan kalau respondennya baik. Karena untuk menunjang data kita juga," jelasnya.
Selain IHK, BPS juga melakukan perubahan waktu pengumuman untuk neraca perdagangan, berupa ekspor dan impor. Biasanya ada rentang satu bulan, sekarang dipersingkat menjadi 15 hari. "Biasanya ada rentang satu bulan baru dirilis. Sekarang cukup setengah bulan saja," tandasnya.
Data IHK (deflasi-inflasi) memang dirilis tiap tanggal 1 setiap bulan. Misalnya untuk IHK Januari 2015, maka data akan disampaikan pada 1 Februari 2015.
"BPS Indonesia itu paling cepat di dunia. Misalnya gini, inflasi kan biasanya kita umumkan tanggal 1 setiap bulan. Kalau yang lain bisa tanggal 20-an," ungkapnya di kantor BPS, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Hal ini, kata dia, disebabkan karena respons dari responden di lapangan yang memang cepat. Sehingga pengolahan data oleh petugas BPS juga semakin cepat. "Respons responden itu juga cukup baik ya sejauh ini," imbuh Suryamin.
Menurutnya, hal ini sangat membantu pemerintah dalam pengambilan kebijakan. Karena kondisi lapangan terkini sudah tersaji dalam data yang komprehensif.
"Pemerintah kita bisa lebih cepat juga untuk mengambil kebijakan kalau respondennya baik. Karena untuk menunjang data kita juga," jelasnya.
Selain IHK, BPS juga melakukan perubahan waktu pengumuman untuk neraca perdagangan, berupa ekspor dan impor. Biasanya ada rentang satu bulan, sekarang dipersingkat menjadi 15 hari. "Biasanya ada rentang satu bulan baru dirilis. Sekarang cukup setengah bulan saja," tandasnya.
(izz)