PTSP Terbukti Dongkrak Permohonan Investasi di BKPM

Selasa, 17 Februari 2015 - 12:50 WIB
PTSP Terbukti Dongkrak...
PTSP Terbukti Dongkrak Permohonan Investasi di BKPM
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis‎ mengatakan, sejak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diresmikan pada 26 Januari 2015, jumlah permohonan investasi di BKPM melonjak drastis.

"Laporan lonjakan izin investasi memang tidak ada, tapi sejak peresmian PTSP, permohonan investasi melonjak dari 60-an sehari menjadi seratusan. Namun dari jumlah itu, kita belum tahu berapa nilai investasinya," terang dia usai sosialisasi ‎perizinan sektor perdagangan di Gedung BKPM, Jakarta, Rabu (17/2/2015).

Kendati demikian, tidak semua permohonan izin investasi itu bisa terealisasi. Sebab itu yang menjadi perhatian BKPM bukan jumlah permohonan izin maupun izin yang dikeluarkan, melainkan realisasi investasi.

Dia mengakui, sejak peresmian PTSP akhir Januari lalu, memang masih kerap ditemui sejumlah kendala seperti kesiapan standar operasional (SOP) perusahaan yang mengajukan izin investasi.

Seharusnya, SOP perusahaan bisa dikoordinasikan dengan kementerian teknis terkait, karena melalui SOP ini maka akan diketahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan, jumlah biaya, dan waktu penyelesaian.

Lebih lanjut, Azhar mengatakan, kenaikan permohonan izin ini terjadi, baik pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maupun Penanaman Modal Asing (PMA).

"Seperti dilihat hari ini (sosialisasi perizinan sektor perdagangan), ada dari perusahaan domestik, namun ada juga yang datang dari perusahaan-perusahaan yang notabenenya milik asing," tukas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.1211 seconds (0.1#10.140)