Menkeu Isyaratkan Tarif Royalti Tambang Akan Naik
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah dalam beberapa waktu ke depan akan memberikan kebijakan soal kenaikan tarif royalti semua jenis tambang. Ini sebgai bentuk langkah untuk menggenjot sektor penerimaan negara.
Menurutnya, sektor penerimaan negara saat ini sedang anjlok dikarenakan penurunan penerimaan migas. Penurunan ini karena anjloknya harga minyak mentah dunia.
"Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ada nanti. Kita akan mengusulkan kenaikan tarif ya. Bukan hanya batu bara saja, tapi untuk semua jenis bahan tambang," jelasnya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (17/2/2015)
Bambang juga menerangkan, harga untuk tambang saat ini memang sedang tidak menunjukkan keprimaan. Namun demikian, bagi kalangan pengusaha, tetap menerima keuntungan yang diterima. Sementara itu, untuk pengenaan royalti ini akan keluar dalam waktu dekat.
"Meskipun kita tahu harganya sedang tidak bagus, kita harapkan sekali tentunya tambang ini. Mereka kan sudah mendapatkan manfaat dari kekayaan alam, maka tarif tentunya akan disesuaikan," papar dia.
Target Minerba dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2015, dinaikkan Rp7,1 triliun menjadi Rp31,7 triliun. Tambahan target tersebut akan dioptimalkan dari kenaikan royalti. "Itu nanti akan menolong," ucapnya.
Dalam target PNBP Indonesia secara total mencapai Rp269,1 triliun. Angka ini turun Rp141,3 triliun dari yang sebelumnya pada APBN 2015 sebesar Rp410,3 triliun. Turunnya PNBP dikarenakan anjloknya PNBP migas sebesar Rp142,9 triliun menjadi Rp81,9 triliun.
Menurutnya, sektor penerimaan negara saat ini sedang anjlok dikarenakan penurunan penerimaan migas. Penurunan ini karena anjloknya harga minyak mentah dunia.
"Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ada nanti. Kita akan mengusulkan kenaikan tarif ya. Bukan hanya batu bara saja, tapi untuk semua jenis bahan tambang," jelasnya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (17/2/2015)
Bambang juga menerangkan, harga untuk tambang saat ini memang sedang tidak menunjukkan keprimaan. Namun demikian, bagi kalangan pengusaha, tetap menerima keuntungan yang diterima. Sementara itu, untuk pengenaan royalti ini akan keluar dalam waktu dekat.
"Meskipun kita tahu harganya sedang tidak bagus, kita harapkan sekali tentunya tambang ini. Mereka kan sudah mendapatkan manfaat dari kekayaan alam, maka tarif tentunya akan disesuaikan," papar dia.
Target Minerba dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2015, dinaikkan Rp7,1 triliun menjadi Rp31,7 triliun. Tambahan target tersebut akan dioptimalkan dari kenaikan royalti. "Itu nanti akan menolong," ucapnya.
Dalam target PNBP Indonesia secara total mencapai Rp269,1 triliun. Angka ini turun Rp141,3 triliun dari yang sebelumnya pada APBN 2015 sebesar Rp410,3 triliun. Turunnya PNBP dikarenakan anjloknya PNBP migas sebesar Rp142,9 triliun menjadi Rp81,9 triliun.
(izz)