Tim Khusus Diperlukan untuk Bangun Smelter

Selasa, 17 Februari 2015 - 14:21 WIB
Tim Khusus Diperlukan...
Tim Khusus Diperlukan untuk Bangun Smelter
A A A
YOGYAKARTA - Pemerintah perlu membentuk tim khusus guna merealisasikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter ) tembaga yang akan direalisasikan oleh PT Freeport Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ansari Bukhari mengatakan, banyak sekali aspek permasalahan yang perlu diurai antarlembaga seperti Kementerian ESDM, Kemenperin, Kementerian Keuangan, pemerintah provinsi (pemprov) pemerintah daerah (pemda), maupun Freeport. Permasalahan yang perlu diurai dan dikoordinasikan antara lain terkait infrastruktur pendukung, izin lahan, dan insentif smelter sehingga harus ada koordinasi.

“Perlu tim khusus kalau hanya satu kementerian akan sulit terwujud. Harus ada tas tos saling mendukung dari semua sisi sesuai program masingmasing,” tuturnya saat workshop di Akademi Teknik Kulit, Kementerian Perindustrian, di Yogyakarta, kemarin. Menurut dia, pada prinsipnya Kemenperin mendukung semua sumber daya alam (SDA) diolah di dalam negeri.

Menteri ESDM Sudirman Said yang pantas sebagai inisiator pembentukan tim khusus tersebut. “Prinsipnya kita mendukung sumber daya alam mineral diolah di dalam negeri karena konteksnya adalah demikian,” ucap Ansari. Di sisi lain, pihaknya juga mendukung Freeport membangun smelter di Papua. Namun, konsekuensi itu, pemerintah harus memfasilitasi biaya-biaya yang secara bisnis tidak mampu dilakukan oleh Freeport.

“Perlu dukungan apakah itu menyediakan lahan, infrastruktur, pelabuhan maka harus dilakukan. Tapi, kalau diserahkan Freeport, silakan mereka menghitung secara bisnis karena pada prinsipnya secara bisnis mereka harus untung,” ungkapnya. Tidak hanya itu, pemerintah juga harus menyiapkan insentif yang sudah ada seperti tax holiday maupun tax allowance dan insentif lain. Jika Freeport akan membangun smelter di Papua, insentif dapat dimanfaatkan.

“Seperti saya katakan banyak yang terlibat sehingga perlu ada pokja (kelompok kerja) atau tim khusus untuk disinkronisasikan,” kata dia. Di tempat yang sama, Kepala Pusat Pengkajian Iklim Usaha Industri Kemenperin Haris Munandar mengatakan, pemberian insentif smelter Freeport dilihat dari nilai investasinya.

Alhasil, apabila diberikan tax holiday, harus dilihat progres pembangunan smelter yang dilakukan Freeport. “Nanti kalau tax holiday kita lihat progres, batasan berdirinya di mana. Kalau baru diusulkan, dapat tax holiday . Kalau tidak dikasih tax holiday , kita coba kasih tax allowance,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin Imam Haryono mengatakan, masalah pokok pembangunan smelter Freeport jika ditinjau secara bisnis tidak feasible, tetapi dari sisi ekonomisnya baik untuk negara. Dengan begitu, perlu dibentuk tim khusus untuk menyatukan niat bersama agar hilirisasi dapat diwujudkan. “Harus satu niat bersama. Initugasbersamatidak hanya ESDM, tapi juga industri dan keuangan,” pungkasnya.

Nanang wijayanto
(bbg)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
21 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
3 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved