Susi Ungkap Pemilik Kapal Ilegal Tak Urus ABK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menceritakan bahwa para pengusaha pemilik kapal asing yang beroperasi secara ilegal tidak memperhatikan Anak Buah Kapal (ABK) miliknya.
Susi menerangkan, para ABK tersebut tidak mendapat perlakuan yang manusiawi, bahkan tidak diurus sama sekali. Menurutnya, hal itu sangat tidak berperikemanusiaan.
"Saya kesal, praktik illegal fishing bukan lagi kejahatan pencurian, tapi kejahatan kemanusiaan. Sudah berapa kapal kita tangkap lalu tenggelamkan. Tapi tidak ada yang klaim itu kapal siapa. Bahkan ABK itu di kapal tidak ada yang cari. Ini kejahatan luar biasa, kejahatan kemanusiaan, bukan hanya kejahatan korporasi," ujarnya di Gedung KKP, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Susi juga sangat menyesalkan para pelaku illegal fishing yang bahkan tidak melengkapi ABK dengan dokumen seperti paspor.
"Para ABK asing tersebut tidak dilengkapi paspor dan dokumen lainnya. Manusianya (ABK) saja tidak ada yang cari. Kapal dan orangnya tidak ada surat-surat, tidak ada paspor," jelasnya.
Karena itu, Susi berharap kebijakan yang sudah diterbitkannya dapat menyadarkan dan mengusir kapal asing ilegal kembali ke negara asalnya.
"Para pengusaha disarankan untuk investasi pembangunan pengelolaan ikan di sini jika ingin menikmati hasil laut Indonesia," pungkasnya.
Susi menerangkan, para ABK tersebut tidak mendapat perlakuan yang manusiawi, bahkan tidak diurus sama sekali. Menurutnya, hal itu sangat tidak berperikemanusiaan.
"Saya kesal, praktik illegal fishing bukan lagi kejahatan pencurian, tapi kejahatan kemanusiaan. Sudah berapa kapal kita tangkap lalu tenggelamkan. Tapi tidak ada yang klaim itu kapal siapa. Bahkan ABK itu di kapal tidak ada yang cari. Ini kejahatan luar biasa, kejahatan kemanusiaan, bukan hanya kejahatan korporasi," ujarnya di Gedung KKP, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Susi juga sangat menyesalkan para pelaku illegal fishing yang bahkan tidak melengkapi ABK dengan dokumen seperti paspor.
"Para ABK asing tersebut tidak dilengkapi paspor dan dokumen lainnya. Manusianya (ABK) saja tidak ada yang cari. Kapal dan orangnya tidak ada surat-surat, tidak ada paspor," jelasnya.
Karena itu, Susi berharap kebijakan yang sudah diterbitkannya dapat menyadarkan dan mengusir kapal asing ilegal kembali ke negara asalnya.
"Para pengusaha disarankan untuk investasi pembangunan pengelolaan ikan di sini jika ingin menikmati hasil laut Indonesia," pungkasnya.
(rna)