Investor Jepang Apresiasi Aturan BI Soal ULN

Selasa, 17 Februari 2015 - 15:47 WIB
Investor Jepang Apresiasi...
Investor Jepang Apresiasi Aturan BI Soal ULN
A A A
JAKARTA - Investor Jepang mengapresiasi aturan pengelolaan utang luar negeri (ULN) dari Bank Indonesia (BI). Hal tersebut dinilai akan mengurangi resiko volatilitas nilai tukar rupiah dan baik bagi prospek investasi dalam negeri.

Hal ini disampaikan dalam seminar seputar aturan Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Non Bank dari BI. Seminar ini diselenggarakan oleh pengembang properti mixed use, Orange County dengan menggandeng salah satu bank finansial terbesar di Jepang, yang berlokasi di Lippo Cikarang.

Dalam acara tersebut hadir perusahaan-perusahaan besar Jepang, di antaranya PT Howa Indonesia, PT Mitutoyo Indonesia, PT Araya Steel Tube Indonesia, PT Tenma Cikarang Indonesia, PT Kaji Machinery Indonesia dari kawasan industri Lippo Cikarang.

Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Meow Chong Loh mengatakan, perusahaan Jepang optimistis terhadap prospek investasi di Indonesia dan ingin menambah investasi. Hal ini terkait regulasi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang luar negeri korporasi non-bank yang tertuang dalam Peraturan BI no.16/21/2014 & Surat Edaran BI No. 16/24/DKEM.

“Kami sangat berterima kasih karena telah diberikan kepercayaan untuk menyelenggarakan acara ini. Sebagai pengelola kawasan industri dan bisnis, kami sangat mendukung upaya menyosialisasikan peraturan-peraturan dari otoritas Indonesia untuk membantu kemudahan investasi di Indonesia,“ ujar Meow dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Sementara Tsutomu Yasunaka dari PT Araya Steel Tube Indonesia mengatakan, pihaknya merespon positif peraturan tersebut.

"Kami siap untuk melaksanakan aturan ini terlebih karena kami mendapatkan sosialisasi langsung dari nara sumber terpercaya," ujarnya.

Chief Marketing Officer PT Lippo Cikarang Tbk Stanley Ang mengatakan, perseroan bersedia menjadi patner strategis sekaligus mediator untuk mempersiapkan kebutuhan informasi terlengkap dan terakurat.

Stanley menambahkan, untuk mendukung investasi perusahaan Jepang di Lippo Cikarang, pihaknya menyediakan satu kawasan baru, Orange County seluas 322 hektare (ha).

Orange County akan menjadi pusat kegiatan bisnis dan gaya hidup di Koridor Timur Jakarta dengan pembangunan mega konstruksi seluas 16,5 juta meter persegi (m2), terdiri dari area Lippo CBD seluas 82,3 ha.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0973 seconds (0.1#10.140)