DPD Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kenaikan BBM
Rabu, 18 Februari 2015 - 14:13 WIB
DPD Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kenaikan BBM
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar sidang paripurna hari ini dengan agenda penyampaian jawaban Presiden atas hak bertanya anggota DPD terkait kenaikan harga BBM pada 11 November 2014.
"Ini tentang kebijakan pemerintah terkait alasan kenaikan atau penarikan subsidi BBM. Kenaikan itu terjadi karena subsidi ditarik. Argumentasi itu yang minta diklarifikasi sejumlah anggota DPD," kata Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad di Gedung Nusantara IV, DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Menurutnya, sebagian besar anggota DPD mempertanyakan dampak kenaikan BBM terhadap realisasi program-program pemerintah seperti pemberian berbagai jenis kartu perlindungan sosial, maupun pembangunan infrastruktur.
Lebih lanjut, Farouk mengingatkan, rencana kenaikan BBM per 1 Maret mendatang, turut menjadi kekhawatiran masyarakat lantaran kebijakan tersebut berpotensi menciptakan fluktuasi harga yang semakin tidak stabil.
"Salah satu kelemahan dari mekanisme kebijakan itu ya seperti itu. Pada waktu turun seperti angin surga, tapi begitu naik lagi low dibanding harga fix. Jadi memang ada untung ruginya, itu yang diharapkan pemerintah. Sebab itu, kebijakan taktis pemerintah harus siap, jangan sampai terombang ambing harga," imbuhnya.
Dia meyakini bahwa pemerintah pasti sudah menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi perubahan harga itu. Terutama untuk menjaga agar harga yang fluktuatif tidak memengaruhi daya beli masyarakat kelas bawah.
"Ini tentang kebijakan pemerintah terkait alasan kenaikan atau penarikan subsidi BBM. Kenaikan itu terjadi karena subsidi ditarik. Argumentasi itu yang minta diklarifikasi sejumlah anggota DPD," kata Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad di Gedung Nusantara IV, DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Menurutnya, sebagian besar anggota DPD mempertanyakan dampak kenaikan BBM terhadap realisasi program-program pemerintah seperti pemberian berbagai jenis kartu perlindungan sosial, maupun pembangunan infrastruktur.
Lebih lanjut, Farouk mengingatkan, rencana kenaikan BBM per 1 Maret mendatang, turut menjadi kekhawatiran masyarakat lantaran kebijakan tersebut berpotensi menciptakan fluktuasi harga yang semakin tidak stabil.
"Salah satu kelemahan dari mekanisme kebijakan itu ya seperti itu. Pada waktu turun seperti angin surga, tapi begitu naik lagi low dibanding harga fix. Jadi memang ada untung ruginya, itu yang diharapkan pemerintah. Sebab itu, kebijakan taktis pemerintah harus siap, jangan sampai terombang ambing harga," imbuhnya.
Dia meyakini bahwa pemerintah pasti sudah menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi perubahan harga itu. Terutama untuk menjaga agar harga yang fluktuatif tidak memengaruhi daya beli masyarakat kelas bawah.
(izz)
Lihat Juga :