Bunga KPR Subsidi Makin Murah

Rabu, 18 Februari 2015 - 14:24 WIB
Bunga KPR Subsidi Makin Murah
Bunga KPR Subsidi Makin Murah
A A A
Kredit kepemilikan rumah (KPR) yang diberikan pemerintah melalui program KPR subsidi yang dikelola lewat PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bertujuan membantu masyarakat menengah ke bawah, yakni yang berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah berencana menurunkan kembali suku bunga kredit pada tahun ini.

Suku bunga kredit subsidi ini menguntungkan karena angkanya lebih kecil dan jangka waktu angsuran pun lebih lama jika dibandingkan dengan perbankan lainnya. Program bagi MBR diberlakukan, mengingat sebanyak 12,5 juta rumah tangga hingga kini belum memiliki rumah layak.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjelaskan, dalam program tersebut, pemerintah bakal kembali menurunkan suku bunga kredit melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). “Sekarang kan 7,5% (per tahun), nanti jadi 5%,” ujarnya. Melalui FLPP, lanjut dia, MBR atau kurang dari Rp4 juta per bulan memperoleh akses pembiayaan atau kredit untuk membeli rumah.

Dengan bunga 7,5%, ratarata cicilan yang harus dibayar saat ini mencapai sekitar Rp800.000 per bulan. Jika bunganya hanya 5%, cicilan juga akan turun. “Kira-kira bisa turun menjadi Rp600.000-700.000 (per bulan),” kata Basuki. Rencana penurunan suku bunga tersebut sudah dibahas intensif. Wakil presiden (Wapres) Jusuf Kalla sudah menginstruksikan memanggil bank-bank penyalur kredit rumah murah, seperti BTN, BRI, dan BNI.

Lembaga donor seperti Asian Development Bank (ADB) serta International Finance Corporation (IFC) juga dilibatkan untuk menjalankan rencana tersebut. Pihak BTN telah mengonfirmasi untuk melakukan penyesuaian suku bunga KPR yang akan berlaku efektif pada 1 Maret nanti.

Direktur BTN Mansyur S Nasution mengungkapkan, penyesuaian suku bunga tersebut untuk merespons pasar atas kebijakan suku bunga KPR perbankan. “Kami sudah melakukan evaluasi dengan berbagai macam pertimbangan bisnis dan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan bank untuk pada akhirnya menetapkan penyesuaian atas besaran suku bunga KPR/KPA Bank BTN,” kata dia.

Menurut Mansyur, penyesuaian suku bunga ini akan turun secara bervariasi, yakni antara 50 sampai dengan 75 basis poin. Namun, penurunan ini hanya berlaku bagi KPR/KPA outstanding yang masa promosi fixed rate satu dan dua tahun telah habis masa berlakunya. Dia menambahkan, kebijakan penyesuaian suku bunga ini juga berlaku untuk outstanding KPR subsidi yang turun bervariasi antara 200 sampai dengan 400 basis poin.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga tengah berencana merevisi Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 3/2014, mengenai pembatasan subsidi untuk KPR Fasilitas Likuiditas Pembangunan Perumahan (FLPP). Dengan begitu, masyarakat masih bisa mendapatkan KPR FLPP (bersubsidi).

“Menteri PU Pera dengan tegas akan menyampaikan akan revisi, beliau sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi,” ujar Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Anton R Santoso. Selain perpanjangan waktu KPR FLPP, Anton juga berharap regulasi perizinan yang menyita biaya dan waktu mohon dapat perhatian dari kementerian.

Karena target pengusaha ingin menghapus backlog perumahan sesuai target pemerintah. Anton menyatakan, anggaran untuk rumah subsidi sebesar Rp5,1 triliun, hanya cukup untuk 58.000 unit rumah. Padahal, pemerintah selanjutnya menargetkan 400.000 unit rumah yang bisa dibangun. “Kalau 400.000 anggaran tiga kali dari Rp5,1 triliun,” ungkap Anton.

Agar pemerintah punya anggaran untuk membiayai KPR FLPP dan pembangunan rumah subsidi, harus ada pemangkasan anggaran dari sektor energi. Jika dialokasikan tepat, pemerintah bisa mengatasi backlog perumahan yang banyak. “Harus ada pengalihan subsidi BBM. Artinya, kita lihat kabinet prorakyat mau menggelontorkan itu terutama dengan dewan,” kata Anton.

Rendra hanggara
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5367 seconds (0.1#10.140)