Ekonom Nilai Merger Bank Syariah Sulit Dilakukan
A
A
A
JAKARTA - Ekonom Bank Permata Joshua Pardede menilai, rencana merger tiga bank syariah milik BUMN belum perlu dilakukan selama sasaran pasar domestik perbankan syariah masih besar.
Menurutnya, rasio kredit perbankan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih rendah, sehingga penetrasi pasar syariah masih besar.
"Saya sepakat, rasio GDP kita masih rendah dibandingkan Malayasia dan Singapura, sehingga penetrasi di di Indonesia masih besar. Sebab itu, bank-bank di Indonesia fokus pada penetrasi dalam negeri sebelum go internasional," terang dia kepada Sindonews, Kamis (19/2/2015).
Selain itu, kata Joshua, merger antara BRI Syariah, BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri ini akan direpotkan dengan pembagian kepemilikan saham sebab ketiganya masih bernaung dengan bank induk konvensional yang berbeda.
"Masalahnya, ketiga bank merupakan anak usaha, saya pikir harus memiliki izin OJK secara hukum. Ini sulit (dilakukan) karena anak usaha dari beberapa bank," imbuhnya
Kendati demikian, dia mengatakan, merger ketiga bank syariah tersebut bisa menggenjot pemodalan perbankan.
"Kalau dari perbankan ini rencana baik karena memperkuat pemodalan dari ketiga bank syariah. Diharapkan dengan adanya merger bisa memperbesar market perbankan syariah," ujarnya.
Dengan begitu, menurut dia, penetrasi pasar perbankan syariah akan semakin besar karena pasar syariah di Indonesia saat ini belum begitu berkembang.
(Baca: Fleksibilitas Bank Syariah Dinilai Berkurang Jika Merger)
Menurutnya, rasio kredit perbankan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih rendah, sehingga penetrasi pasar syariah masih besar.
"Saya sepakat, rasio GDP kita masih rendah dibandingkan Malayasia dan Singapura, sehingga penetrasi di di Indonesia masih besar. Sebab itu, bank-bank di Indonesia fokus pada penetrasi dalam negeri sebelum go internasional," terang dia kepada Sindonews, Kamis (19/2/2015).
Selain itu, kata Joshua, merger antara BRI Syariah, BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri ini akan direpotkan dengan pembagian kepemilikan saham sebab ketiganya masih bernaung dengan bank induk konvensional yang berbeda.
"Masalahnya, ketiga bank merupakan anak usaha, saya pikir harus memiliki izin OJK secara hukum. Ini sulit (dilakukan) karena anak usaha dari beberapa bank," imbuhnya
Kendati demikian, dia mengatakan, merger ketiga bank syariah tersebut bisa menggenjot pemodalan perbankan.
"Kalau dari perbankan ini rencana baik karena memperkuat pemodalan dari ketiga bank syariah. Diharapkan dengan adanya merger bisa memperbesar market perbankan syariah," ujarnya.
Dengan begitu, menurut dia, penetrasi pasar perbankan syariah akan semakin besar karena pasar syariah di Indonesia saat ini belum begitu berkembang.
(Baca: Fleksibilitas Bank Syariah Dinilai Berkurang Jika Merger)
(rna)