Menteri ESDM Jengkel Disebut Longgarkan Smelter Freeport
Jum'at, 20 Februari 2015 - 15:05 WIB
Menteri ESDM Jengkel Disebut Longgarkan Smelter Freeport
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku jengkel lantaran pemerintah disebut kembali melonggarkan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) milik PT Freeport Indonesia.
Dia menegaskan, pemerintah tidak bermaksud untuk memundurkan tenggat waktu pembangunan smelter Freeport hingga 2020. Masalah pembangunan smelter Freeport di Papua yang molor lantaran pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah (pemda) Papua untuk mencari solusi smelter Freeport ini.
"Kita tidak punya maksud sama sekali untuk mundur. Tugas negara itu untuk menjaga hukumnya ditaati. Perkara 2020 baru selesai, tetap saja aturannya ditegakkan. Khusus kepada Papua, kita memberi kesempatan Pemda Papua untuk cari solusi," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Sudirman menegaskan, pembangunan smelter di lokasi lain tetap harus ditekankan untuk sesuai jadwal, termasuk pembangunan smelter Freeport di Gresik.
"Kalau harus selesai 2017, ya harus selesai," tegas dia.
Sementara itu, sambung Sudirman, pembangunan smelter nasional yang beberapa waktu lalu digembar-gemborkan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, hal tersebut hanya sebagai bentuk sinergi yang diinginkan pemerintah kepada para raksasa tambang tersebut.
"Jadi tidak ada niat untuk mengundurkan aturan ini, apalagi menunda, atau mengulur. Apalagi ada kata-kata seolah pemerintah mencla-mencle," tandasnya.
Dia menegaskan, pemerintah tidak bermaksud untuk memundurkan tenggat waktu pembangunan smelter Freeport hingga 2020. Masalah pembangunan smelter Freeport di Papua yang molor lantaran pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah (pemda) Papua untuk mencari solusi smelter Freeport ini.
"Kita tidak punya maksud sama sekali untuk mundur. Tugas negara itu untuk menjaga hukumnya ditaati. Perkara 2020 baru selesai, tetap saja aturannya ditegakkan. Khusus kepada Papua, kita memberi kesempatan Pemda Papua untuk cari solusi," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Sudirman menegaskan, pembangunan smelter di lokasi lain tetap harus ditekankan untuk sesuai jadwal, termasuk pembangunan smelter Freeport di Gresik.
"Kalau harus selesai 2017, ya harus selesai," tegas dia.
Sementara itu, sambung Sudirman, pembangunan smelter nasional yang beberapa waktu lalu digembar-gemborkan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, hal tersebut hanya sebagai bentuk sinergi yang diinginkan pemerintah kepada para raksasa tambang tersebut.
"Jadi tidak ada niat untuk mengundurkan aturan ini, apalagi menunda, atau mengulur. Apalagi ada kata-kata seolah pemerintah mencla-mencle," tandasnya.
(rna)
Lihat Juga :