Pengamat: Filosofi Pajak untuk Mengumpulkan Dana

Jum'at, 20 Februari 2015 - 15:06 WIB
Pengamat: Filosofi Pajak...
Pengamat: Filosofi Pajak untuk Mengumpulkan Dana
A A A
JAKARTA - Banyak pengamat yang menilai bahwa dissenting opinion (DO) dalam putusan banding perusahaan Asian Agri Group (AAG) secara khusus mengindikasikan adanya masalah penerbitan surat ketetapan pajak (SKP) yang sepenuhnya menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA).

"Bisa jadi, alasan DO karena hakim melihat ada langkah Ditjen Pajak yang kurang tepat dengan menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebagai bukti permulaan untuk menyasar kasus pidana pajak perusahaan AAG," kata pengamat perpajakan dari Fakultas Hukum UGM Adrianto Dwi Nugroho dalam rilisnya, Jumat (20/2/2015).

Menurutnya, hasil akhir LHP mestinya, penerbitan SKP mengutamakan tindakan untuk menyelesaikan masalah administrasi perpajakan. "Filosofi pajak itu mengumpulkan dana bukan mempidana," ujarnya.

Dia merasa aneh lantaran LHP pajak dalam kasus terkait manajer pajak AAG, Suwir Laut ini bahkan tidak pernah disampaikan kepada AAG.

Pendapat berbeda atau DO keempat yang disampaikan satu dari tiga hakim majelis Pengadilan Pajak kembali mewarnai putusan banding untuk perusahaan AAG.

Putusan banding dengan DO dari majelis hakim yang lain untuk PT Raja Garuda Mas Sejati, PT Rigunas Agri Utama, dan PT Supra Matra Abadi.

Dalam sidang pengucapan putusan banding PT Andalas Intiagro Lestari (AIL)-perusahaan AAG keenam yang dibacakan putusannya pada Rabu (18/2/2015), hakim anggota Entis Sutisna menilai Pengadilan Pajak tak berwenang memeriksa dan memutuskan materi banding yang diajukan pemohon karena merupakan tindak lanjut atas putusan kasasi MA.

"Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKP KB) PPh Pasal 26 dan PPh Badan yang diterbitkan Ditjen Pajak bukan merupakan hasil pemeriksaan. UU KUP tidak mengatur kondisi semacam ini. Karena itu permohonan banding tidak dapat diterima Pengadilan Pajak," ujar Sutisna.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Asian Agri Bantu Masyarakat...
Asian Agri Bantu Masyarakat Desa Cegah Pandemi Covid-19
Industri Sawit Tahan...
Industri Sawit Tahan Banting di Tengah Pandemi Covid-19
Laporan Pandawa Agri...
Laporan Pandawa Agri 2023 Dorong Transformasi Sektor Pertanian
Inovasi Digital Membentuk...
Inovasi Digital Membentuk Masa Depan Industri Sawit
Dari Kebun ke Energi...
Dari Kebun ke Energi Masa Depan: Asian Agri dan Apical Soroti Manfaat Kelapa Sawit
Asian Agri Tingkatkan...
Asian Agri Tingkatkan Penghasilan Petani Dua Kali Lipat Lewat Replanting
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
6 jam yang lalu
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
6 jam yang lalu
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
7 jam yang lalu
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
7 jam yang lalu
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
7 jam yang lalu
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
8 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved