Kemenkeu Tambah Tiga Staf Ahli Lagi

Jum'at, 20 Februari 2015 - 22:11 WIB
Kemenkeu Tambah Tiga...
Kemenkeu Tambah Tiga Staf Ahli Lagi
A A A
JAKARTA - Perpres mengenai penambahan tiga staf ahli Kementerian Keuangan (Kemenkeu) rencananya akan ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan depan. Dalam perpres tersebut akan segera ditunjuk tiga staf ahli Menteri Keuangan yang bertugas di Direktorat Jenderal Pajak.

Hal tersebut disampaikan Susiwijono Moegiarso, staf ahli baru di Kemenkeu bidang OBTI (organisasi birokrasi dan teknologi informasi).

"Tiga staf ahli menteri ini akan membantu DJP dalam hal penerimaan perpajakan. Di sini kalau kita lihat ikonnya itu ada sisi revenue dan sisi belanja. Sehingga, tidak bisa lepas dari Kemenkeu. Ada keterkaitan dengan kemenkeu," ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

"Untuk penguatan pajak ada penambahan tiga staf ahli kemenkeu. Jadi, namanya nanti tetap staf ahli kemenkeu, hanya bidangnya yang ada sebutan khususnya nanti," tambahnya.

Namun, Susiwijono tak menyebutkan secara detail jabatan dari tiga staf tersebut. "Jadi kalau hari ini, staf ahli kan ada lima, termasuk saya. Mulai bidang penerimaan, pengeluaran, kebijakan pasar modal, ekonomi keuangan internasional, kemudian saya yang membidangi OBTI. Nanti ditambah 3 lagi yang terkait dengan perpajakan. Jadi semua ada delapan," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7849 seconds (0.1#10.140)