JK Minta Kemenhub dan Lion Air Tanggung Jawab
Jum'at, 20 Februari 2015 - 18:12 WIB
JK Minta Kemenhub dan Lion Air Tanggung Jawab
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla (JK) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Lion Air bertanggung jawab atas penundaan keberangkatan penerbangan (delay) yang terjadi sejak Rabu (18/2/2015).
Seperti diketahui, beberapa jadwal penerbangan maskapai Lion Air mengalami penundaan di sejumlah bandara. Hal tersebut menyebabkan gangguan jadwal penerbangan, dan ribuan penumpang telantar.
"Itu ditanyakan ke Menhub (Ignasius Jonan), atau ditanyakan ke perusahaannya (Lion Air)," ujarnya di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/2/2015).
Meski demikian, mantan Wapres era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menegaskan, pelayanan maskapai terhadap penumpang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, dan meminimalisir gangguan.
"Tapi yang jelas, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat itu harus sebaik-baiknya," pungkas JK.
Sebelumnya diberitakan, Menhub Ignasius Jonan memberikan teguran keras dan menghentikan sementara izin rute baru maskapai penerbangan Lion Air.
Langkah ini diambil menyusul kasus delay (penundaan penerbangan) di sejumlah bandara yang menyebabkan gangguan jadwal penerbangan dan ribuan penumpang telantar.
"Kita pagi ini sudah mengirimkan surat teguran kepada Lion Air terhadap pelayanan penumpang karena banyak gangguan penerbangan," ujar Jonan, usai penandatanganan kesepakatan dengan TNI terkait pengamanan objek vital di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, hari ini.
(Baca: Menhub Tegur Keras dan Bekukan Izin Rute Baru Lion Air)
Seperti diketahui, beberapa jadwal penerbangan maskapai Lion Air mengalami penundaan di sejumlah bandara. Hal tersebut menyebabkan gangguan jadwal penerbangan, dan ribuan penumpang telantar.
"Itu ditanyakan ke Menhub (Ignasius Jonan), atau ditanyakan ke perusahaannya (Lion Air)," ujarnya di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/2/2015).
Meski demikian, mantan Wapres era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menegaskan, pelayanan maskapai terhadap penumpang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, dan meminimalisir gangguan.
"Tapi yang jelas, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat itu harus sebaik-baiknya," pungkas JK.
Sebelumnya diberitakan, Menhub Ignasius Jonan memberikan teguran keras dan menghentikan sementara izin rute baru maskapai penerbangan Lion Air.
Langkah ini diambil menyusul kasus delay (penundaan penerbangan) di sejumlah bandara yang menyebabkan gangguan jadwal penerbangan dan ribuan penumpang telantar.
"Kita pagi ini sudah mengirimkan surat teguran kepada Lion Air terhadap pelayanan penumpang karena banyak gangguan penerbangan," ujar Jonan, usai penandatanganan kesepakatan dengan TNI terkait pengamanan objek vital di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, hari ini.
(Baca: Menhub Tegur Keras dan Bekukan Izin Rute Baru Lion Air)
(izz)
Lihat Juga :