BKPM Proses Integrasi PTSP Pusat dan Daerah

Sabtu, 21 Februari 2015 - 10:38 WIB
BKPM Proses Integrasi...
BKPM Proses Integrasi PTSP Pusat dan Daerah
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan segera memulai proses integrasi layanan perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat dan Daerah.

Sepanjang tahun 2015, BKPM menargetkan adanya integrasi di 144 PTSP Daerah yang terdiri dari 24 provinsi, 94 kabupaten, 20 kota, lima kawasan ekonomi khusus (KEK), dan satu kawasan perdagangan bebas pelabuhan bebas (KPBPB). “Kami saat ini masih dalam proses menentukan provinsi, kabupaten dan kota yang akan menjadi target integrasi PTSP tahun 2015.

Tapi, setidaknya komposisi provinsi, kabupaten, dankotayangmenjadifokus2015 sudahterlihat,” ujarKepalaBadan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani dalam keterangan tertulis, kemarin. Dalam menentukan daerah, papar Franky, BKPM akan melihat berdasar banyaknya investasi terhambat yang sedang difasilitasi oleh BKPM (debottlenecking ) dan kondisi yang ada PTSP di daerah.

Dengan demikian, dampak nyata PTSP dalam mempercepat investasi di daerah akan terlihat. Franky menambahkan, dalam proses integrasi PTSP Pusat dan Daerah BKPM juga mempertimbangkan dua inisiatif untuk mengembangkan industri padat karya dan percepatan investasi di Papua. “Pembentukan PTSP di Papua dan integrasinya dengan PTSP Pusat merupakan bagian upaya percepatan investasi di wilayah tersebut,”tuturnya.

M faizal
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0617 seconds (0.1#10.140)