OJK Kaji Penerapan Asuransi Pertanian

Sabtu, 21 Februari 2015 - 13:14 WIB
OJK Kaji Penerapan Asuransi Pertanian
OJK Kaji Penerapan Asuransi Pertanian
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mendorong pembiayaan keuangan bagi pelaku usaha mikro dengan memberikan akses bagi semua pelakunya, termasuk produk asuransi pada sektor pertanian.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menilai produk asuransi pertanian dibutuhkan para petani Tanah Air yang disebabkan ketidakpastian iklim dan hama.

"Ketidakpastian musim dalam melakukan kegiatannya banyak kerugian, terutama ketika musimnya sedang tidak karuan," ujarnya di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Menurutnya, walaupun risikonya besar. Namun petani harus mendapatkan bantuan agar mendorong kesejahteraan pangan dalam negeri. Untuk hal ini pemerintah memberikan fasilitas berupa irigasi yang bisa ditempatkan di beberapa tempat.

"Banyak perusahaan asuransi yang bersedia menjamin meskipun dengan persyaratan irigasi pertanian harus dalam kondisi yang baik. Banyak pihak yang ingin menjamin tapi syaratnya irigasi harus baik," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6664 seconds (0.1#10.140)