Dana Asuransi dan Pensiun Bisa Biayai Proyek Infrastruktur

Sabtu, 21 Februari 2015 - 13:54 WIB
Dana Asuransi dan Pensiun Bisa Biayai Proyek Infrastruktur
Dana Asuransi dan Pensiun Bisa Biayai Proyek Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa produk keuangan non bank berupa asuransi dan dana pensiun dapat memegang peran untuk pembiayaan jangka panjang.

Muliaman menerangkan, dengan jadi pembiayaan jangka panjang akan bisa dimanfaatkan untuk investasi kepada proyek infrastruktur.

"Proyek infrastruktur butuh pembiayaan jangka panjang. Kenapa kita tidak beri kesempatan luas ke dana asuransi dan pensiun bisa biayai proyek jangka panjang," ujarnya di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Sejak OJK berdiri, pihaknya terus memperhatikan produk asuransi dan dana pensiun. Selain investasi di pasar modal, surat berharga dan surat utang. Yang bisa mendorong proyek yang didanai jangka panjang tersebut.

"Salah satunya dorong dengan peran pembiayaan dari perusahaan asuransi dan dana pensiun. Memang agak tricky karena kebutuhan dana jangka panjang banyak sekali terutama infrastruktur," jelas Muliaman.

Ke depannya dinilai perlu ada tandem selain dari Bank, juga asuransi dan dana pensiun (industri keuangan non bank). Sehingga akan sangat bagus namun masih perlu revitalisasi.

"Perbankan memang besar, tapi giro, tabungan, deposito umumnya jangka pendek di bawah enam bulan. Artinya ada risiko mismatch kalau dana jangka pendek dialokasikan untuk jangka panjang," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6772 seconds (0.1#10.140)