Kemenhub Akan Panggil Manajemen Lion Air Pekan Depan
Sabtu, 21 Februari 2015 - 11:52 WIB
Kemenhub Akan Panggil Manajemen Lion Air Pekan Depan
A
A
A
JAKARTA - Staf Khusus Bidang Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hadi Mustofa mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak manajemen maskapai Lion Air pekan depan.
Menurutnya, Kemenhub akan membentuk tim invetigasi untuk menelaah standar operasi maskapai berlambang singa tersebut. "Kita bentuk tim invetigasi dan Lion Air pekan depan akan dipanggil. Kita ingin dengar mereka pekan depan jelaskan tentang standar operasi penanganan penumpang. Berdasarkan krisis delay (keterlambatan jadwal) yang terjadi seperti kemarin," ujarnya di Menteng, Jakarta, Sabtu (21/2/2015).
Hadi mengungkapkan, pihaknya ingin setiap maskapai ada program Delay Recovery Management (DRM). Hal ini untuk mengatasi jika permasalahan delay terjadi.
"Kita ingin ada delay recovery management. Agar bisa mengatasi delay dengan baik. Jadi bukan soal Undang-Undang Nomor 77 Tahun 2012, semata bukan itu," jelas dia.
Menurutnya, penumpang dengan adanya keterlambatan jadwal, tidak hanya sekadar ingin dapat snack atau penginapan. Namun, yang diinginkan adalah dapat segera terbang tepat waktu tanpa adanya delay.
"Nanti masing-masing maskapai punya management tersebut. Semangatnya harus diingat, krisis kemarin sudah darurat. Penumpang kemarin sudah mulai menjurus kepada tindakan yang dapat mengganggu penerbangan secara keseluruhan," pungkas Hadi.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla (JK) meminta Kemenhub dan Lion Air bertanggung jawab atas penundaan keberangkatan penerbangan (delay) yang terjadi sejak Rabu (18/2/2015).
Seperti diketahui, beberapa jadwal penerbangan maskapai Lion Air mengalami penundaan di sejumlah bandara. Hal tersebut menyebabkan gangguan jadwal penerbangan, dan ribuan penumpang telantar.
"Itu ditanyakan ke Menhub (Ignasius Jonan), atau ditanyakan ke perusahaannya (Lion Air)," ujar JK di Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin.
(Baca: JK Minta Kemenhub dan Lion Air Tanggung Jawab)
Menurutnya, Kemenhub akan membentuk tim invetigasi untuk menelaah standar operasi maskapai berlambang singa tersebut. "Kita bentuk tim invetigasi dan Lion Air pekan depan akan dipanggil. Kita ingin dengar mereka pekan depan jelaskan tentang standar operasi penanganan penumpang. Berdasarkan krisis delay (keterlambatan jadwal) yang terjadi seperti kemarin," ujarnya di Menteng, Jakarta, Sabtu (21/2/2015).
Hadi mengungkapkan, pihaknya ingin setiap maskapai ada program Delay Recovery Management (DRM). Hal ini untuk mengatasi jika permasalahan delay terjadi.
"Kita ingin ada delay recovery management. Agar bisa mengatasi delay dengan baik. Jadi bukan soal Undang-Undang Nomor 77 Tahun 2012, semata bukan itu," jelas dia.
Menurutnya, penumpang dengan adanya keterlambatan jadwal, tidak hanya sekadar ingin dapat snack atau penginapan. Namun, yang diinginkan adalah dapat segera terbang tepat waktu tanpa adanya delay.
"Nanti masing-masing maskapai punya management tersebut. Semangatnya harus diingat, krisis kemarin sudah darurat. Penumpang kemarin sudah mulai menjurus kepada tindakan yang dapat mengganggu penerbangan secara keseluruhan," pungkas Hadi.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla (JK) meminta Kemenhub dan Lion Air bertanggung jawab atas penundaan keberangkatan penerbangan (delay) yang terjadi sejak Rabu (18/2/2015).
Seperti diketahui, beberapa jadwal penerbangan maskapai Lion Air mengalami penundaan di sejumlah bandara. Hal tersebut menyebabkan gangguan jadwal penerbangan, dan ribuan penumpang telantar.
"Itu ditanyakan ke Menhub (Ignasius Jonan), atau ditanyakan ke perusahaannya (Lion Air)," ujar JK di Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin.
(Baca: JK Minta Kemenhub dan Lion Air Tanggung Jawab)
(izz)
Lihat Juga :