AP II Keluarkan Dana Talangan Refund Lion Air Rp526 Juta
A
A
A
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (APII) mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan dana talangan sebesar Rp526 juta untuk refund tiket penumpang maskapai Lion Air yang terlantar beberapa hari lalu.
Dana talangan ini, diakui Direktur Utama APII Budikarya Sumadi sudah diganti perusahaan milik Rusdi Kirana tersebut. "Kita melihat keadaannya genting dan memaksa bahwa tiket penumpang harus di-refund bagi penumpang yang membatalkan penerbangan sampai jam 12 siang hari Jumat. Kemudian kita sudah me-refund dari dana talangan yang sudah kami siapkan sebesarRp 526.893.500," ujarnya di Jakarta, Minggu (22/2/2015)
Budi mengungkapkan, pihak perusahaan sudah menyiapkan dana untuk refund tiket untuk 2.000-3.000 penumpang sebesar Rp4 miliar. Namun, ternyata jumlah penumpang hanya mencapai 540 penumpang.
"Dari dana Rp4 miliar itu hanya terpakai Rp526 jutaan. Jadi, satu penumpang itu kurang lebih 1 juta beserta dana kompensasi sebesar Rp300 ribu per orang," katanya.
Untuk sisa dana yang tak terpakai, lanjut Budi, sudah kembali ke kantong kas AP II dan tidak berpindah kemana-mana. "Sisa dana tersebut langsung kembali ke kas perusahaan dan tidak berpindah ke pihak manapun," pungkasnya.
Dana talangan ini, diakui Direktur Utama APII Budikarya Sumadi sudah diganti perusahaan milik Rusdi Kirana tersebut. "Kita melihat keadaannya genting dan memaksa bahwa tiket penumpang harus di-refund bagi penumpang yang membatalkan penerbangan sampai jam 12 siang hari Jumat. Kemudian kita sudah me-refund dari dana talangan yang sudah kami siapkan sebesarRp 526.893.500," ujarnya di Jakarta, Minggu (22/2/2015)
Budi mengungkapkan, pihak perusahaan sudah menyiapkan dana untuk refund tiket untuk 2.000-3.000 penumpang sebesar Rp4 miliar. Namun, ternyata jumlah penumpang hanya mencapai 540 penumpang.
"Dari dana Rp4 miliar itu hanya terpakai Rp526 jutaan. Jadi, satu penumpang itu kurang lebih 1 juta beserta dana kompensasi sebesar Rp300 ribu per orang," katanya.
Untuk sisa dana yang tak terpakai, lanjut Budi, sudah kembali ke kantong kas AP II dan tidak berpindah kemana-mana. "Sisa dana tersebut langsung kembali ke kas perusahaan dan tidak berpindah ke pihak manapun," pungkasnya.
(dyt)