Layanan Lion Air Buruk, Tarif Batas Bawah Dipertanyakan
A
A
A
JAKARTA - Pengamat penerbangan Dudi Sudibyo menilai pelayanan penumpang Lion Air yang semakin buruk, penetapan tarif batas bawah tidak relevan dengan perbaikan kualitas penerbangan di Tanah Air. Kebijakan ini pun dipertanyakan.
Dia berpendapat, pemerintah tidak cukup menerapkan tarif batas bawah penerbangan untuk perbaikan kualitas maskapai penerbangan. Namun, juga perlu menambah aparatur pengawas yang berfungsi sebagai regulator di bandara-bandara seluruh Indonesia.
"Memang pemerintah enggak ada tenaga untuk itu. Toh kurang orang, itu salah satu alasannya. Mau tegas pun susah," kata Dudi kepada Sindonews, Minggu (22/2/2015).
Dia menerangkan, kebijakan tarif murah penerbangan dengan batas bawah minimal 40% dari batas atas dibuat lantaran pemerintah berasumsi dengan menetapkan aturan batas bawah maka akan menerapkan prosedur keselamatan dan pelayanan yang lebih baik .
"Semua maskapai yang beroperasi selalu (menekankan) nomor satu safety, nomor dua safety, nomor tiga safety. Makanya, saya sayangkan kebijakan ini karena banyak orang yang terhambat terbang," tandasnya.
Dia berpendapat, pemerintah tidak cukup menerapkan tarif batas bawah penerbangan untuk perbaikan kualitas maskapai penerbangan. Namun, juga perlu menambah aparatur pengawas yang berfungsi sebagai regulator di bandara-bandara seluruh Indonesia.
"Memang pemerintah enggak ada tenaga untuk itu. Toh kurang orang, itu salah satu alasannya. Mau tegas pun susah," kata Dudi kepada Sindonews, Minggu (22/2/2015).
Dia menerangkan, kebijakan tarif murah penerbangan dengan batas bawah minimal 40% dari batas atas dibuat lantaran pemerintah berasumsi dengan menetapkan aturan batas bawah maka akan menerapkan prosedur keselamatan dan pelayanan yang lebih baik .
"Semua maskapai yang beroperasi selalu (menekankan) nomor satu safety, nomor dua safety, nomor tiga safety. Makanya, saya sayangkan kebijakan ini karena banyak orang yang terhambat terbang," tandasnya.
(dyt)