Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Senin, 23 Februari 2015 - 09:53 WIB
Menjaga Stabilitas Ekonomi...
Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional
A A A
Ekonomi syariah merupakan perekonomian yang dijalankan menggunakan prinsip-prinsip dasar syariah. Setiap bentuk transaksi dalam produknya tidak boleh menggunakan acuan spekulasi atau keuntungan sepihak.

Harus jelas perhitungan atas aset yang dikelola sehingga estimasi keuntungan diperoleh saling didapatkan oleh pihak bertransaksi. ”Tidak boleh ada riba di dalam ekonomi syariah,” ungkap Ketua Komisi Fatwa MUI Ma’ruf Amin. Menurut dia, sistem ekonomi syariah yang mulai berkembang sejak 2000-an sangat mendapat sambutan positif bagi masyarakat Indonesia.

Pascakrisis ekonomi 1998, lembaga ekonomi syariah bahkan menjamur dan menawarkan beragam jenis produknya mulai dari perbankan, asuransi, pembiayaan, pegadaian, kredit, dan sebagainya. ”Diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional,” katanya. Dengan pesatnya perkembangan ekonomi syariah, dia melihat pertumbuhan aset lembaga keuangan tersebut mencapai berkisar 30-40%.

Sebagai lembaga ekonomi baru yang menganut sistem syariah, tentunya sebuah perkembangannya yang sangat signifikan. Itu terbukti dengan banyaknya entitas ekonomi konvensional membentuk lembaga syariah seperti bank konvensional kini memiliki bank syariah. Sebutlah itu Bank Syariah Mandiri (BSM), BRI Syariah, BTN Syariah, BCA Syariah, Bank Muamalat, dan sebagainya.

Begitu juga lembaga keuangan nonbank lain juga melakukan serupa yaitu ada pegadaian syariah, asuransi syariah, dan sebagainya. Di balik keberhasilannya tersebut, produk ekonomi syariah itu belum mendapatkan modal atau porsi lebih besar dibandingkan lembaga keuangan konvensional. ”Market share dari produk ekonomi syariah seperti bank syariah baru 5%,” keluh pria yang mengaku menggunakan lembaga syariah di setiap transaksi ekonominya itu.

Ma’ruf menyarankan, pemerintah maupun swasta yang bergerak di bidang ekonomi syariah perlu menambah modal usaha bisnis yang dijalankan supaya ekonomi syariah ini bisa bersaing dengan lembaga keuangan konvensional. Untuk pemerintah tidak ada salahnya perlu mendirikan sebuah bank BUMN syariah.

Selama ini bank syariah baru di bawah bagian bisnis dari bank BUMN eksisting. Laju pergerakan aset tidak begitu menonjol dibandingkan bank konvensional.

Ilham safutra
(ftr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
7 jam yang lalu
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
7 jam yang lalu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
7 jam yang lalu
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
9 jam yang lalu
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
9 jam yang lalu
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
9 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved