Butuh Dukungan SDM Berkualitas
A
A
A
Industri pasar modal syariah di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Sebagai industri yang relatif baru bertumbuh, industri pasar modal syariah perlu ditopang oleh sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fadilah Kartikasasi mengatakan, SDM memiliki peran penting dalam pengembangan pasar modal syariah yang meliputi pengembangan produk, jasa syariah, dan pengembangan sektor aspek lain terkait pasar modal syariah.
”Sehingga pada akhirnya industri pasar modal syariah dapat berkontribusi secara optimal dalam perekonomian nasional,” katanya. Menurut dia, salah satu tantangan terbesar dalam mengembangkan pasar modal syariah adalah bagaimana memenuhi kebutuhan SDM yang memahami pasar modal syariah.
Dengan tingginya potensi pertumbuhan industri ekonomi syariah, keberadaan SDM berkualitas menjadi suatu kebutuhan yang men-desak untuk dipenuhi. Selain itu, masih terbatasnya jenis produk dan jasa syariah di pasar modal, isu perpajakan dalam beberapa penerbitan efek syariah, dan masih terbatasnya pengaturan terkait dengan produk dan jasa syariah di pasar modal.
Upaya pengembangan pasar modal syariah, lanjut dia, harus dilakukan dengan meningkatkan sisi suplai dan demand produk syariah secara bersamaan. Dari sisi suplai, perlu mendorong perusahaan melakukan penawaran umum produk syariah baik berupa sukuk ataupun saham syariah.
Selain itu, juga mendorong manajer investasi dan bank kustodian menerbitkan reksa dana syariah yang merupakan sarana investasi pasar modal bagi investor pemula. Dia menjelaskan, kajian pengembangan produk pasar modal syariah dalam rangka memperkaya diversifikasi produk investasi syariah juga terus dilakukan.
Misalkan saja dari sisi demand, melakukan mapping potensi masyarakat terhadap produk pasar modal syariah. Hasil mapping ini selanjutnya menjadi dasar pengembangan dan sosialisasi pasar modal syariah dalam rangka perluasan basis investor.
Di samping itu, perlu mendorong anggota bursa memberikan layanan online trading syariah yang memudahkan masyarakat dalam melakukan investasi pada efek syariah secara online. Saat ini Direktorat Pasar Modal Syariah tengah memproses penyempurnaan regulasi pasar modal syariah, khususnya tentang penerbitan efek syariah dan pengaturan Ahli Syariah dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) di pasar modal yang sudah dalam proses penyusunan legal drafting, diharapkan peraturan dapat diselesaikan awal 2015.
Direktur Utama Manulife Asset Manajemen Indonesia (MAMI) Legowo Kusumonegoro mengatakan, kinerja pasar modal syariah masih dipengaruhi kinerja pasar modal konvensional. Tahun ini pasar modal diyakini akan mengalami penguatan yang cukup signifikan.
Situasi dan kondisi ekonomi nasional diprediksi akan sangat baik, pascaberlangsungnya hiruk-pikuk pemilihan legislatif dan eksekutif tahun lalu. ”Sama dengan pasar modal konvensional, tahun ini kami optimistis syariah juga akan semakin baik,” katanya.
Selain itu, untuk mengembangkan pasar modal syariah, otoritas terkait juga perlu memperbanyak aturan main yang bisa meningkatkan kreativitas pelaku pasar mengeluarkan berbagai produk syariah, baik itu sukuk maupun reksa dana syariah. ”Pada 2014 market share pasar modal syariah mencapai 4%, tahun ini saya optimistis bisa di kisaran 8%,” ucap anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) Gunawan Yasni.
Pertumbuhan pasar modal syariah juga dipengaruhi besarnya jumlah sukuk negara yang diterbitkan pemerintah. Tahun lalu persentase nilai sukuk yang diterbitkan pemerintah di kisaran 12%. Ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang hanya memperbolehkan pembiayaan proyek hanya berasal dari sukuk.
Semakin besar jumlah sukuk yang diterbitkan pemerintah, semakin berdampak positifbagi marketshare pasarmodalsyariah. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 20 Januari diketahui, dari 561 saham, 336 di antaranya memenuhi kriteria sebagai saham syariah.
Jadi dapat dikatakan mayoritas (59,89%) saham emiten dan perusahaan publik yang ada di Indonesia merupakan saham syariah. Nilai kapitalisasi pasar saham syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai Rp2.921,64 triliun atau 56,51% dari market cap seluruh saham yang tercatat di bursa atau Rp5.170,56 triliun.
Indonesia juga sebagai salah satu negara yang sangat aktif menerbitkan sukuk, baik sukuk pemerintah maupun sukuk korporasi. Sukuk negara dan sukuk korporasi Indonesia yang beredar saat ini telah mencapai Rp213,79 triliun. Reksa dana syariah juga mengalami per-kembangan yang baik.
Jumlah reksa dana syariah telah mencapai 73 reksa dana syariah atau meningkat 52,08% dibanding 2010. Dana kelolaan reksa dana syariah juga telah mencapai lebih dari Rp11 triliun.
Hermansah
Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fadilah Kartikasasi mengatakan, SDM memiliki peran penting dalam pengembangan pasar modal syariah yang meliputi pengembangan produk, jasa syariah, dan pengembangan sektor aspek lain terkait pasar modal syariah.
”Sehingga pada akhirnya industri pasar modal syariah dapat berkontribusi secara optimal dalam perekonomian nasional,” katanya. Menurut dia, salah satu tantangan terbesar dalam mengembangkan pasar modal syariah adalah bagaimana memenuhi kebutuhan SDM yang memahami pasar modal syariah.
Dengan tingginya potensi pertumbuhan industri ekonomi syariah, keberadaan SDM berkualitas menjadi suatu kebutuhan yang men-desak untuk dipenuhi. Selain itu, masih terbatasnya jenis produk dan jasa syariah di pasar modal, isu perpajakan dalam beberapa penerbitan efek syariah, dan masih terbatasnya pengaturan terkait dengan produk dan jasa syariah di pasar modal.
Upaya pengembangan pasar modal syariah, lanjut dia, harus dilakukan dengan meningkatkan sisi suplai dan demand produk syariah secara bersamaan. Dari sisi suplai, perlu mendorong perusahaan melakukan penawaran umum produk syariah baik berupa sukuk ataupun saham syariah.
Selain itu, juga mendorong manajer investasi dan bank kustodian menerbitkan reksa dana syariah yang merupakan sarana investasi pasar modal bagi investor pemula. Dia menjelaskan, kajian pengembangan produk pasar modal syariah dalam rangka memperkaya diversifikasi produk investasi syariah juga terus dilakukan.
Misalkan saja dari sisi demand, melakukan mapping potensi masyarakat terhadap produk pasar modal syariah. Hasil mapping ini selanjutnya menjadi dasar pengembangan dan sosialisasi pasar modal syariah dalam rangka perluasan basis investor.
Di samping itu, perlu mendorong anggota bursa memberikan layanan online trading syariah yang memudahkan masyarakat dalam melakukan investasi pada efek syariah secara online. Saat ini Direktorat Pasar Modal Syariah tengah memproses penyempurnaan regulasi pasar modal syariah, khususnya tentang penerbitan efek syariah dan pengaturan Ahli Syariah dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) di pasar modal yang sudah dalam proses penyusunan legal drafting, diharapkan peraturan dapat diselesaikan awal 2015.
Direktur Utama Manulife Asset Manajemen Indonesia (MAMI) Legowo Kusumonegoro mengatakan, kinerja pasar modal syariah masih dipengaruhi kinerja pasar modal konvensional. Tahun ini pasar modal diyakini akan mengalami penguatan yang cukup signifikan.
Situasi dan kondisi ekonomi nasional diprediksi akan sangat baik, pascaberlangsungnya hiruk-pikuk pemilihan legislatif dan eksekutif tahun lalu. ”Sama dengan pasar modal konvensional, tahun ini kami optimistis syariah juga akan semakin baik,” katanya.
Selain itu, untuk mengembangkan pasar modal syariah, otoritas terkait juga perlu memperbanyak aturan main yang bisa meningkatkan kreativitas pelaku pasar mengeluarkan berbagai produk syariah, baik itu sukuk maupun reksa dana syariah. ”Pada 2014 market share pasar modal syariah mencapai 4%, tahun ini saya optimistis bisa di kisaran 8%,” ucap anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) Gunawan Yasni.
Pertumbuhan pasar modal syariah juga dipengaruhi besarnya jumlah sukuk negara yang diterbitkan pemerintah. Tahun lalu persentase nilai sukuk yang diterbitkan pemerintah di kisaran 12%. Ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang hanya memperbolehkan pembiayaan proyek hanya berasal dari sukuk.
Semakin besar jumlah sukuk yang diterbitkan pemerintah, semakin berdampak positifbagi marketshare pasarmodalsyariah. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 20 Januari diketahui, dari 561 saham, 336 di antaranya memenuhi kriteria sebagai saham syariah.
Jadi dapat dikatakan mayoritas (59,89%) saham emiten dan perusahaan publik yang ada di Indonesia merupakan saham syariah. Nilai kapitalisasi pasar saham syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai Rp2.921,64 triliun atau 56,51% dari market cap seluruh saham yang tercatat di bursa atau Rp5.170,56 triliun.
Indonesia juga sebagai salah satu negara yang sangat aktif menerbitkan sukuk, baik sukuk pemerintah maupun sukuk korporasi. Sukuk negara dan sukuk korporasi Indonesia yang beredar saat ini telah mencapai Rp213,79 triliun. Reksa dana syariah juga mengalami per-kembangan yang baik.
Jumlah reksa dana syariah telah mencapai 73 reksa dana syariah atau meningkat 52,08% dibanding 2010. Dana kelolaan reksa dana syariah juga telah mencapai lebih dari Rp11 triliun.
Hermansah
(ftr)