Pemerintah Ingatkan Perbankan Tolak KTP Non Elektronik

Senin, 23 Februari 2015 - 13:21 WIB
Pemerintah Ingatkan Perbankan Tolak KTP Non Elektronik
Pemerintah Ingatkan Perbankan Tolak KTP Non Elektronik
A A A
JAKARTA - Direktur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman mengingatkan perbankan untuk tidak melayani nasabah atau calon nasabah yang menggunakan KTP non elektronik.

"Ini penting agar perbankan atau negara terhindar dari pemalsuan identitas yang merugikan negara. Selain itu, nasabah juga bisa merasa lebih aman dan memanfaatkan pelayanan yang efektif, efisien dan murah dari perbankan," katanya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Irman mengungkapkan, jika perbankan menggunakan KTP elektronik (E-KTP) maka bisa mendapatkan keakuratan data dari nasabah. Sebab, e-KTP akan memuat identitas tambahan berupa sidik jari dan iris mata.

"Kita inginnya bank aman dengan menggunakan e-KTP, nanti akan ada chipnya, didukung data base kependudukan yang dilengkapi iris mata, jadi kalau ada oknum yang ingin menyalahgunakan bank tidak bisa lagi," ungkapnya di Gedung BI, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Menurutnya, bank akan lebih aman jika hanya melayani nasabah atau calon nasabah yang menggunakan e-KTP. "Melalui kerja sama dengan Bank Indonesia maka diharapkan akan semakin mendukung program yang sebelumnya sudah dicanangkan perbankan," tandas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3627 seconds (0.1#10.140)