Pemerintah Didorong Keluarkan Blacklist Penjahat BLBI
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Pusat Advokasi dan Studi Indonesia (PAS-Indonesia) Taufik Riyadi menyarankan pemerintah segera berlakukan kebijakan daftar hitam (blacklist) terhadap pelaku skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurut dia, BLBI setiap tahun menjadi isu seksi, padahal faktanya kasus BLBI ini belum dituntaskan dengan langkah-langkah yang jelas dan konkret.
"Kita perlu waspada kembalinya obligor-obligor BLBI yang merugikan rakyat. Pemerintah kalau mau harus mengeluarkan kebijakan blacklist. Kalau tidak dilakukan maka itu semua omong kosong," kata Taufik dalam diskusi Kemandirian Bangsa di Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Di beberapa negara, kata dia, pengusaha yang melakukan tindak pidana korupsi akan diberikan blacklist agar tidak terlibat dalam kegiatan bisnisnya lagi. Namun di Indonesia, kondisinya berbeda, orang-orang yang terlibat BLBI, kembali tampil menjadi orang yang lebih kaya.
Sebenarnya, dia melanjutkan, pemanggilan sejumlah pihak terkait kejahatan BLBI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan angin segar. Namun, isu KPK-Polri beberapa waktu lalu kembali menghambat penuntasan kasus BLBI.
"Banyak yang menyuarakan penyelamatan KPK karena keinginan untuk menyelesaikan kasus korupsi seperti BLBI. Jokowi-JK mesti menyelesaikan kasus BLBI ini. Jika Ruki (Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki) tidak bisa menuntaskan kasus ini, maka mungkin saja kasus ini merupakan grand design untuk menutupi kasus BLBI," tandasnya.
Menurut dia, BLBI setiap tahun menjadi isu seksi, padahal faktanya kasus BLBI ini belum dituntaskan dengan langkah-langkah yang jelas dan konkret.
"Kita perlu waspada kembalinya obligor-obligor BLBI yang merugikan rakyat. Pemerintah kalau mau harus mengeluarkan kebijakan blacklist. Kalau tidak dilakukan maka itu semua omong kosong," kata Taufik dalam diskusi Kemandirian Bangsa di Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Di beberapa negara, kata dia, pengusaha yang melakukan tindak pidana korupsi akan diberikan blacklist agar tidak terlibat dalam kegiatan bisnisnya lagi. Namun di Indonesia, kondisinya berbeda, orang-orang yang terlibat BLBI, kembali tampil menjadi orang yang lebih kaya.
Sebenarnya, dia melanjutkan, pemanggilan sejumlah pihak terkait kejahatan BLBI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan angin segar. Namun, isu KPK-Polri beberapa waktu lalu kembali menghambat penuntasan kasus BLBI.
"Banyak yang menyuarakan penyelamatan KPK karena keinginan untuk menyelesaikan kasus korupsi seperti BLBI. Jokowi-JK mesti menyelesaikan kasus BLBI ini. Jika Ruki (Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki) tidak bisa menuntaskan kasus ini, maka mungkin saja kasus ini merupakan grand design untuk menutupi kasus BLBI," tandasnya.
(rna)