BI dan OJK Diminta Tindak Tegas BCA Finance
A
A
A
JAKARTA - Maraknya lembaga-lembaga keuangan (industri multifinance) yang menjalankan praktik tidak adil dan merugikan konsumen membuat koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi geram. Dia meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas serta menertibkan industri keuangan nakal.
Jubir presiden era Gus Dur ini mengaku mengalami sendiri perlakuan tidak adil dari BCA Finance. Baru dua bulan lebih sehari terlambat menyicil, BCA Finance langsung mengirim dua debt collector dari perusahaan penagih utang Markus Atoea & Rekan, yang diberi kuasa untuk merampas kendaraan (Avanza) di mana saja berada.
“Kita semua tahu, perekonomian nasional di bawah pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mengalami depresi hebat. Tapi rakyat terdampak, yang kemudian mengalami masalah dalam menjalani kewajiban (menyicil pinjaman). Oleh BCA Finance bukannya ditolong, malah didorong ke mulut buaya untuk dicaplok,” ujar Adhie kepada Sindonews, Senin (3/2/2015).
“Lebih gila lagi BCA Finance tidak mau menerima pembayaran untuk penyelesaiaan cicilan kalau konsumen belum memenuhi permintaan jutaan rupiah debt collector yang katanya untuk biaya penanganan. Jadi orang yang sudah terperosok dalam kesulitan ekonomi, oleh BCA Finance disodorkan kepada para buaya untuk dicaplok!” lanjutnya.
Dia mengungkapkan di tengah kondisi perekonomian kacau seperti sekarang, tentu saja orang (debt collector) mau melakukan apa saja demi uang. Inilah mekanisme yang seolah-olah legal dijalankan lembaga-lembaga multifinance yang sering menimbulkan kasus kriminal oleh debt collector kepada konsumen (debitor).
Adhie meminta BI dan terutama OJK tidak tutup mata terhadap kasus semacam ini yang sudah menimpa ribuan nasabah lembaga multifinance, seperti BCA Finance. Sesuai undang-undang, OJK bahkan memiliki tanggungjawab agar sektor jasa keuangan (1) Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; (2) Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; (3) Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
“Saya akan pantau langkah apa yang dilakukan OJK terhadap BCA Finance dan lembaga-lembaga multifinace lainnya agar masyarakat mendapat perlakuan adil. Kan kita semua tahu, ketika para bankir raksasa, termasuk BCA, memakai uang rakyat ratusan triliun rupiah (BLBI) pada 1997-98, sampai detik ini pertanggungjawabannya tidak jelas,” tandas Adhie.
Jubir presiden era Gus Dur ini mengaku mengalami sendiri perlakuan tidak adil dari BCA Finance. Baru dua bulan lebih sehari terlambat menyicil, BCA Finance langsung mengirim dua debt collector dari perusahaan penagih utang Markus Atoea & Rekan, yang diberi kuasa untuk merampas kendaraan (Avanza) di mana saja berada.
“Kita semua tahu, perekonomian nasional di bawah pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mengalami depresi hebat. Tapi rakyat terdampak, yang kemudian mengalami masalah dalam menjalani kewajiban (menyicil pinjaman). Oleh BCA Finance bukannya ditolong, malah didorong ke mulut buaya untuk dicaplok,” ujar Adhie kepada Sindonews, Senin (3/2/2015).
“Lebih gila lagi BCA Finance tidak mau menerima pembayaran untuk penyelesaiaan cicilan kalau konsumen belum memenuhi permintaan jutaan rupiah debt collector yang katanya untuk biaya penanganan. Jadi orang yang sudah terperosok dalam kesulitan ekonomi, oleh BCA Finance disodorkan kepada para buaya untuk dicaplok!” lanjutnya.
Dia mengungkapkan di tengah kondisi perekonomian kacau seperti sekarang, tentu saja orang (debt collector) mau melakukan apa saja demi uang. Inilah mekanisme yang seolah-olah legal dijalankan lembaga-lembaga multifinance yang sering menimbulkan kasus kriminal oleh debt collector kepada konsumen (debitor).
Adhie meminta BI dan terutama OJK tidak tutup mata terhadap kasus semacam ini yang sudah menimpa ribuan nasabah lembaga multifinance, seperti BCA Finance. Sesuai undang-undang, OJK bahkan memiliki tanggungjawab agar sektor jasa keuangan (1) Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; (2) Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; (3) Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
“Saya akan pantau langkah apa yang dilakukan OJK terhadap BCA Finance dan lembaga-lembaga multifinace lainnya agar masyarakat mendapat perlakuan adil. Kan kita semua tahu, ketika para bankir raksasa, termasuk BCA, memakai uang rakyat ratusan triliun rupiah (BLBI) pada 1997-98, sampai detik ini pertanggungjawabannya tidak jelas,” tandas Adhie.
(dmd)