Penutupan Loket Tiket Bandara Ahmad Yani mulai 15 Maret
A
A
A
SEMARANG - Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah belum memberlakukan penutupan loket penjualan tiket meski Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memerintahkan untuk melaksanakannya per 1 Maret 2015. Penutupan loket akan mereka lakukan mulai 15 Maret 2015.
GM PT Angkasa Pura I cabang Bandara Ahmad Yani Semarang, Priyo Jatmiko menjelaskan, penutupan loket tiket belum dilaksanakan karena masih dalam tahap persiapan. “Jadi berdasarkan arahan dari direksi, pemberlakukan penutupan loket penjualan tiket dilakukan sesuai dengan kondisi masing-masing bandara,” ujarnya, Senin (2/3/2015).
Dia mengatakan, peniadaan loket penjualan tiket di gedung terminal penumpang bandara Ahmad Yani pemberlakuannya akan ditentukan menunggu proses evaluasi dan pengkajian lebih lanjut. Angkasa Pura I masih melakukan perencanaan dan sosialisasi kepada masing-masing maskapai, sehingga benar-benar siap ketika aturan diberlakukan.
Priyo menerangkan, jika tidak dipersiapkan secara matang, dikhawatirkan, akan merepotkan masyarakat yang hendak bepergian dengan pesawat. Mengingat mereka biasanya membeli tiket di Bandara.
Di samping itu, tidak semua maskapai di Bandara Ahmad Yani memiliki kantor cabang di Kota Semarang yang bisa melayani penjualan tiket. Sebab itu, perlu dibahas lebih lanjut, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan. "Sebelum diberlakukan harus benar-benar siap supaya tidak merepotkan masyarakat,” katanya.
Distrik Manager Sriwijaya Air Area Semarang Budi Sasongko mengakui Bandara Ahmad Yani belum memberlakukan penutupan loket penjualan tiket. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan penjualan tiket di loket bandara. “Kita belum tahu kepastiannya kapan,” ujarnya.
Dia menyebutkan, bahwa penerapan penutupan loket penjualan tiket saat ini hanya berlaku di Bandara Soekarno-Hatta dan bandara di Medan. Keduanya pun masih uji coba.
Menurutnya, Sriwijaya saat ini sudah siap jika Angkasa Pura I memberlakukan penutupan loket penjualan tiket di Bandara, mengingat Sriwijaya Air sendiri sudah memiliki kantor di Semarang.
Di sisi lain, pihaknya juga sudah menyiapkan mekanisme perubahan pembelian tiket, dan juga sudah menyiapkan sosialisasi melalui media masa. “Yang pasti kalau sudah diberlakukan kita tetap patuh,” tandasnya.
GM PT Angkasa Pura I cabang Bandara Ahmad Yani Semarang, Priyo Jatmiko menjelaskan, penutupan loket tiket belum dilaksanakan karena masih dalam tahap persiapan. “Jadi berdasarkan arahan dari direksi, pemberlakukan penutupan loket penjualan tiket dilakukan sesuai dengan kondisi masing-masing bandara,” ujarnya, Senin (2/3/2015).
Dia mengatakan, peniadaan loket penjualan tiket di gedung terminal penumpang bandara Ahmad Yani pemberlakuannya akan ditentukan menunggu proses evaluasi dan pengkajian lebih lanjut. Angkasa Pura I masih melakukan perencanaan dan sosialisasi kepada masing-masing maskapai, sehingga benar-benar siap ketika aturan diberlakukan.
Priyo menerangkan, jika tidak dipersiapkan secara matang, dikhawatirkan, akan merepotkan masyarakat yang hendak bepergian dengan pesawat. Mengingat mereka biasanya membeli tiket di Bandara.
Di samping itu, tidak semua maskapai di Bandara Ahmad Yani memiliki kantor cabang di Kota Semarang yang bisa melayani penjualan tiket. Sebab itu, perlu dibahas lebih lanjut, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan. "Sebelum diberlakukan harus benar-benar siap supaya tidak merepotkan masyarakat,” katanya.
Distrik Manager Sriwijaya Air Area Semarang Budi Sasongko mengakui Bandara Ahmad Yani belum memberlakukan penutupan loket penjualan tiket. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan penjualan tiket di loket bandara. “Kita belum tahu kepastiannya kapan,” ujarnya.
Dia menyebutkan, bahwa penerapan penutupan loket penjualan tiket saat ini hanya berlaku di Bandara Soekarno-Hatta dan bandara di Medan. Keduanya pun masih uji coba.
Menurutnya, Sriwijaya saat ini sudah siap jika Angkasa Pura I memberlakukan penutupan loket penjualan tiket di Bandara, mengingat Sriwijaya Air sendiri sudah memiliki kantor di Semarang.
Di sisi lain, pihaknya juga sudah menyiapkan mekanisme perubahan pembelian tiket, dan juga sudah menyiapkan sosialisasi melalui media masa. “Yang pasti kalau sudah diberlakukan kita tetap patuh,” tandasnya.
(dmd)