Industri Siap Serap Garam Lokal

Rabu, 04 Maret 2015 - 10:55 WIB
Industri Siap Serap Garam Lokal
Industri Siap Serap Garam Lokal
A A A
JAKARTA - Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) berkomitmen membeli garam rakyat. Pada tahap awal akan dilakukan pembelian sebanyak 280.000 ton. Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengatakan, kebutuhan garam industri cukup besar.

Sementara, sebagian masyarakat Indonesia telah memproduksi garam. Oleh karena itu, Menperin meminta AIPGI tidak mengimpor garam selama produksi garam dalam negeri masih ada. “Selama ini yang diributkan adalah garam petani tidak terjual. Untuk itu, teman-teman dari asosiasi ini punya satu niat baik untuk membeli atau menyerap seluruh garam hasil petani yang dalam dua bulan ke depan mereka mau menampung sekitar 280.000 ton dan nanti sampai dengan Juli itu bisa sampai 600.000 ton,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan, pasokan garam lokal belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan nasional. Adapun, industri aneka pangan membutuhkan garam dengan kadar NaCl minimal 97%. Di Indonesia, kadar NaCl pada garam hanya 94%. “Salah satu wilayah yang ideal untuk memproduksi garam dengan kadar NaCl 97% adalah NTT.

Terkait pengembangan garam industri, akan diusulkan pemberian tax allowance yang merupakan revisidari PP52Tahun2011untuk wilayah NTT,” ungkapnya. Dia melanjutkan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengoordinasi penyusunan roadmap pengembangan industri garam nasional dengan seluruh stakeholder sebagai acuan di dalam mengurangi importasi garam keperluan industri.

“Terkait dengan ketersediaan lahan untuk garam industri, kita akan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan pemerintah daerah agar potensi pengembangan garam industri di NTT yang sekitar 13.000 hektare (ha) dapat dicapai,” tegasnya. Sekretaris Umum BPP AIPGI Cucu Sutara mengatakan, yang menjadi persoalan mendasar garam yang diproduksi petani adalah kualitas.

“Selama ini kami membeli sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk harga garam kelas satu sebesar Rp750 per kilogram dan kelas dua Rp550,” ujarnya. Dia menambahkan, asosiasi dapat berperan untuk mengurangi impor garam apabila garam nasional dapat digunakan sebagai bahan baku industri sesuai dengan standar industri. “Seluruh garam petani yang akan dibeli AIPGI akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi,” jelasnya. Menurutnya, demi mencukupi kebutuhan garam, industri masih mengimpor dari Australia (90%) dan sisanya dari India dengan harga USD50 per ton.

Oktiani endarwati
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1069 seconds (0.1#10.140)