Kenaikan Harga Beras Tidak Dinikmati Petani

Rabu, 04 Maret 2015 - 10:57 WIB
Kenaikan Harga Beras Tidak Dinikmati Petani
Kenaikan Harga Beras Tidak Dinikmati Petani
A A A
JAKARTA - Kalangan petani dinilai tidak mendapat keuntungan apa pun terkait dengan kenaikan harga beras saat ini. Petani dan konsumen justru dirugikan ketika harga beras merangkak naik.

Pengamat pertanian Khudori mengatakan, pihak yang paling diuntungkan dalam kenaikan harga beras adalah mereka yang ada di level tengah, seperti pedagang besar atau pemilik penggilingan. “Karena ada ketidak-seimbangan dalam harga jual di tingkat petani dengan pedagang, maka terdapat celah harga yang relatif sangat besar,” ujar Khudori di Jakarta kemarin.

Menurut dia, harga pembelian pemerintah (HPP) beras saat ini lebih rendah dibanding harga jual di pasar yakni Rp6.800,00 per kilogram (kg), sedangkan konsumen membeli beras dengan harga Rp7.400,00 per kg. “Jika skema pembelian seperti itu, memang akan menguntungkan petani. Tetapi, dengan situasi sekarang, jawabannya ya atau tidak,” kata Khudori. Kenaikan harga beras yang mencapai 30% di beberapa daerah, menurut dia, akibat adanya perbedaan transmisi harga antara gabah dan beras, atau sebaliknya.

Tetapi, kenaikan harga beras yang tengah terjadi saat ini tidak bisa disangkutpautkan dengan tindakan kartel atau spekulan beras yang bersekongkol untuk menaikkan harga. Pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengatakan, kelangkaan beras bukan merupakan kesalahan Badan Urusan Logistik (Bulog). “Bulog tidak bisa disalahkan dalam kasus ini.

Kelangkaan beras ini murni akibat keterlambatan, mengingat stoknya sudah ditarik sejak pertengahan tahun lalu,” kata Arif diJakarta kemarin. Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB itu menjelaskan, kondisi tersebut terjadi akibat lambat proses pengesahan Surat Permohonan Alokasi (SPA) Raskin dari sejumlah pemerintah daerah.

Arif melanjutkan, pemerintah daerah enggan mengeluarkan SPA akibat adanya wacana perubahan raskin dengan uang tunai dan verifikasi ulang Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM). “Seharusnya tidak perlu menunggu SPA,” ujar Arif lagi. Sebelumnya Bulog menyampaikan, keterlambatan dalam penyaluran beras beberapa bulan terakhir disebabkan adanya verifikasi SPA yang belum selesai dilakukan oleh sejumlah pemda.

“Bulog bisa membagikan beras sehari setelah diberikan perintah, tapi ada keterlambatan SPA oleh sejumlah pemda. Semestinya, SPA kita terima setiap awal bulan,” kata Direktur Pelayanan Publik Perum Bulog Leli Pritasari Subekti, Senin (2/3).

Ant
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0464 seconds (0.1#10.140)