BI-PPATK Perluas Kerja Sama Berantas Money Laundering

Kamis, 05 Maret 2015 - 15:36 WIB
BI-PPATK Perluas Kerja...
BI-PPATK Perluas Kerja Sama Berantas Money Laundering
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperluas kerja sama pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (money laundering) dan pendanaan terorisme.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, perjanjian kesepakatan (MoU) ini merupakan ketiga dan sekaligus penyempurnaan terhadap nota kesepahaman kedua yang ditandatangani pada 2010.

"MoU ini perpanjangan, kerja sama tersebut diperluas. Tidak saja meliputi pertukaran informasi, tapi juga meliputi join update, bangun kapabilitas maupun riset," ujarnya di Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Bank Indonesia juga menginisisasi satu bentuk upaya untuk menjaga kualitas pengelolaan dana dalam arti sistem pembayaran.

"Di sini kita meyakinkan bahwa tidak ada aktivitas pencucian uang, dan meyakinankan tidak ada pendanaan yang mengarah ke niat buruk," ujar dia.

Agus berharap, MoU dengan PPATK ini terus ditingkatkan dan diperbaiki demi kemajuan ekonomi Indonesia.

Sementara Kepala PPATK Muhammad Yusuf menambahkan, PPATK merupakan unit intelejen sistem keuangan yang berperan strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam rangka menekan kejahatan serius serta terorganisir.

Dia mengungkapkan, kerja sama ini dipandang sebagai langkah yang bermanfaat karena sesuai dengan apa yang sedang dikerjakan PPATK.

"Kalau dari perspektif PPATK, MoU kali ini jauh lebih bermanfaat karena cakupan yang lebih luas. Ini juga sejalan dengan yang sedang dilakukan, salah satunya amanah untuk membuat pemasukan negara lebih tertib, seperti wajib pajak," tutur dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Resmi Dilantik Jadi...
Resmi Dilantik Jadi Kepala PPATK, Ini Tugas Dian Ediana Rae
Kepala PPATK hingga...
Kepala PPATK hingga Gubernur BI Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?
PPATK Serahkan Temuan...
PPATK Serahkan Temuan soal Aliran Uang Narkoba ke Anggota Polri
Kasus Robot Trading...
Kasus Robot Trading Net89, PPATK Bekukan 150 Rekening di 25 Bank
Soal Transaksi Janggal...
Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, PPATK: Kami Tetap Jaga Integritas
PPATK Kantongi 360 Laporan...
PPATK Kantongi 360 Laporan Transaksi Mencurigakan Dugaan Kejahatan Lingkungan
Berita Terkini
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
12 menit yang lalu
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
1 jam yang lalu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
2 jam yang lalu
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
3 jam yang lalu
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
3 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved