YLKI: Penerapan PPn 10% Tarif Tol Tidak Adil
A
A
A
JAKARTA - Ketua Harian Yayasan Layanan Konsumen Idonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai penerapan PPn 10% dalam tarif tol tidak adil. Hal tersebut tidak sejalan dengan pelayanan tol yang hingga saat ini belum membaik.
"Itu tidak fair, karena pelayanan tol saat ini masih amburadul," kata dia kepada Koran Sindo di Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Tulus menambahkan, hal tersebut dapat memicu kenaikan ongkos distribusi barang, sehingga berpotensi menaikkan harga bahan kebutuhan pokok.
"Hal tersebut dapat memberatkan konsumen dan akan berdampak pada kenaikan kebutuhan pokok terutama untuk kendaraan barang," tandasnya.
Atas dasar itu, YLKI meminta rencana penerapan PPn 10% terhadap tarif tol sebaiknya di batalkan. "Saya kira, rencana tersebut harus di batalkan," pungkas dia.
"Itu tidak fair, karena pelayanan tol saat ini masih amburadul," kata dia kepada Koran Sindo di Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Tulus menambahkan, hal tersebut dapat memicu kenaikan ongkos distribusi barang, sehingga berpotensi menaikkan harga bahan kebutuhan pokok.
"Hal tersebut dapat memberatkan konsumen dan akan berdampak pada kenaikan kebutuhan pokok terutama untuk kendaraan barang," tandasnya.
Atas dasar itu, YLKI meminta rencana penerapan PPn 10% terhadap tarif tol sebaiknya di batalkan. "Saya kira, rencana tersebut harus di batalkan," pungkas dia.
(izz)