BI Dorong Transaksi Layanan Non-Tunai

Jum'at, 06 Maret 2015 - 11:10 WIB
BI Dorong Transaksi Layanan Non-Tunai
BI Dorong Transaksi Layanan Non-Tunai
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mendorong transaksi less cash society (layanan nontunai). Transaksi ini diyakini lebih aman, cepat, dan ekonomis sehingga dapat menghindari pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Layanan less cash society sekaligus akan memudahkan masyarakat tidak perlu repot membawa uang tunai dalam melakukan transaksi bisnis. “Oleh karena itu, ini akan dibicarakan tindak lanjut daripada ketentuan untuk mencegah penggunaan uang tunai secara besar dan lebih menggunakan transaksi nontunai sehingga dapat dirumuskan suatu platform yang baik,” ungkap Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo seusai penandatanganan nota kesepahaman antara BI dan PPATK tentang kerja sama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Jakarta kemarin.

Dia melanjutkan, kerja sama ini sekaligus dilakukan untuk memperkokoh koordinasi dan kerja sama pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia. “PPATK ingin membatasi transaksi tunai. Kami meyakini itu sejalan dengan BI, ingin less cash society,” ujarnya.

Secara keseluruhan, peran serta pemerintah dan lembaga lain sangat dibutuhkan untuk mendukung kesuksesan pencapaian target masyarakat Indonesia nontunai. BI pun berencana terus meningkatkan kerja sama sejenis dengan instansi pemerintah dan lembaga lainnya, agar layanan nontunai dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui kerja sama yang erat dan komitmen bersama antara BI, pemerintah, dan lembaga terkait, masyarakat diyakini akan memiliki awareness yang lebih tinggi akan penggunaan instrumen nontunai dalam aktivitas sehari-hari,” imbuh dia. Agus melanjutkan, MoU ini merupakan yang ketiga dan sekaligus penyempurnaan terhadap nota kesepahaman kedua yang ditandatangani pada 2010 lalu.

“MoU ini perpanjangan, kerja sama tersebut diperluas. Tidak saja meliputi pertukaran informasi, tapi juga meliputi join update , bangun kapabilitas maupun riset,” ujarnya. Bank Indonesia juga menginisiasi satu bentuk upaya untuk menjaga kualitas pengelolaan dana dalam arti sistem pembayaran.

“Di sini kita meyakinkan bahwa tidak ada aktivitas pencucian uang, dan meyakinankan tidak ada pendanaan yang mengarah ke niat buruk,” ujar dia. Agus berharap, MoU dengan PPATK terus ditingkatkan dan diperbaiki demi kemajuan ekonomi Indonesia.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf menyatakan bahwa kerja sama ini sebagai langkah bermanfaat, sesuai dengan apa yang sedang dikerjakan PPATK. ”Kalau dari perspektif PPATK, MoU kali ini jauh lebih bermanfaat karena cakupan yang lebih luas,” kata dia. Menurutnya, ini juga sejalan dengan yang sedang dilakukan PPATK yakni membuat pemasukan negara lebih tertib, seperti wajib pajak.

Kunthi fahmar sandy
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8805 seconds (0.1#10.140)