KMI Pertanyakan Pemberian Pinjaman PGN ke Swasta
A
A
A
JAKARTA - Komunitas Migas Indonesia (KMI) mempertanyakan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang memberikan pinjaman kepada swasta, dalam hal ini PT Kalimantan Jawa Gas (KJG).
Pinjaman sebesar USD5 juta itu diperuntukan membiayai proyek pipanisasi gas Kalimantan-Jawa (Kalija) dari Blok Kepodang di lepas pantai Jepara menuju ke PLTGU Tambak Lorok di Semarang sepanjang 207 km.
"Apakah pinjaman tersebut mendapat persetujuan dari pihak berwenang (Kementerian BUMN). Ini perlu diteliti," ujar Ketua KMI Swastiarso Herry Putranto dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Dari pemberitaan diketahui pada 23 Agustus 2013, telah ditandatangani loan aggrement berupa pinjaman langsung antara PGN dan KJG sebesar USD5 juta.
Kemudian, pada 10 Maret 2014 pinjaman itu, lalu diamandemen menjadi sifatnya covertible bond, di mana PGN selaku pemberi pinjaman berhak untuk mengambil bagian saham baru di KJG setara dengan 80% saham di KJG.
Hal ini terungkap dalam laporan keuangan PGN pada Juni 2014 bahwa piutang lain-lain atas nama KJG sebesar USD4,645,101 dan Rp5.517.320.002 atau setara dengan USD5 juta.
Bahkan pada 11 November 2014, PGN menandantangani facility aggrement dengan menambahkan pinjamannya menjadi USD250 juta. Pinjaman ini kelanjutan dari loan aggrement sebelumnnya yang diteken pada 23 Agustus 2013.
Selain itu, pada November 2014 telah dilakukan hak cessie atau piutang PGN kepada anak usahanya PT Permata Graha Nusantara (Permata). Tindakan cessie piutang ke Permata ini maka PGN memiliki saham KJG sebesar 80%.
"Apakah langkah PGN ini untuk menghapuskan jejak kekeliruan dengan menberikan pinjaman ke KJG," ujarnya.
Persoalan inipun, lanjut Herry, ternyata belum clear juga. Misalnya, dia mempertanyakan juga terhadap anak usaha PGN, yaitu PT PGAS Solution (PGASol) yang ikut mengerjakan proyek tersebut.
Padahal, core business PGASol itu dibidang IT, tapi kini merambah juga pada pengerjaan engineering, yakni pemasangan pipa gas.
"Apa kapasitas PGASol dalam proyek tersebut. Apakah PGASol sebagai penyelenggara tender atau memang ikut mengerjakan proyek tersebut. Ini yang harus diperjelas," ujarnya.
Dalam proyek Kalija ini PT PGAS Solution telah penunjuk dan tandtangani perjanjian dengan TL Offshore Sdn Bhd dan PT Encona Inti Industri (Consorsium) dalam pengerjaan pemasangan pipa gas tersebut pada 20 Januari 2015.
"Jangan sampai proyek itu akibat dikejar target harus selesai pada Agustus 2015 ini, terus prosesnya dipaksakan dan asal-asalan. Diduga harganya pun kemahalan. Ini kan tidak bagus nantinya. Hanya ingin kejar tayang," tutur dia.
Padahal, lanjut Herry dengan selesainya proyek ini diharapkan PLN bisa lakukan penghematan sekitar Rp2,1 triliun per tahun dan secara bersamaan juga akan mendorong percepatan konversi BBM ke gas bagi sektor industri, UKM, transportasi dan rumah tanggal di Jawa Tengah.
Dalam proyek ini, Herry mengemukakan pihak pemenang tender sebelumnya, yakni PT Dwisatu Mustika Bumi (DMB) untuk proyek tersebut telah diputus sepihak pada 26 Agustus 2014. Padahal, pihak KJG telah menerbitkan surat perintah mulai kerja (SPMK) pada 27 Agustus 2014.
Pinjaman sebesar USD5 juta itu diperuntukan membiayai proyek pipanisasi gas Kalimantan-Jawa (Kalija) dari Blok Kepodang di lepas pantai Jepara menuju ke PLTGU Tambak Lorok di Semarang sepanjang 207 km.
"Apakah pinjaman tersebut mendapat persetujuan dari pihak berwenang (Kementerian BUMN). Ini perlu diteliti," ujar Ketua KMI Swastiarso Herry Putranto dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Dari pemberitaan diketahui pada 23 Agustus 2013, telah ditandatangani loan aggrement berupa pinjaman langsung antara PGN dan KJG sebesar USD5 juta.
Kemudian, pada 10 Maret 2014 pinjaman itu, lalu diamandemen menjadi sifatnya covertible bond, di mana PGN selaku pemberi pinjaman berhak untuk mengambil bagian saham baru di KJG setara dengan 80% saham di KJG.
Hal ini terungkap dalam laporan keuangan PGN pada Juni 2014 bahwa piutang lain-lain atas nama KJG sebesar USD4,645,101 dan Rp5.517.320.002 atau setara dengan USD5 juta.
Bahkan pada 11 November 2014, PGN menandantangani facility aggrement dengan menambahkan pinjamannya menjadi USD250 juta. Pinjaman ini kelanjutan dari loan aggrement sebelumnnya yang diteken pada 23 Agustus 2013.
Selain itu, pada November 2014 telah dilakukan hak cessie atau piutang PGN kepada anak usahanya PT Permata Graha Nusantara (Permata). Tindakan cessie piutang ke Permata ini maka PGN memiliki saham KJG sebesar 80%.
"Apakah langkah PGN ini untuk menghapuskan jejak kekeliruan dengan menberikan pinjaman ke KJG," ujarnya.
Persoalan inipun, lanjut Herry, ternyata belum clear juga. Misalnya, dia mempertanyakan juga terhadap anak usaha PGN, yaitu PT PGAS Solution (PGASol) yang ikut mengerjakan proyek tersebut.
Padahal, core business PGASol itu dibidang IT, tapi kini merambah juga pada pengerjaan engineering, yakni pemasangan pipa gas.
"Apa kapasitas PGASol dalam proyek tersebut. Apakah PGASol sebagai penyelenggara tender atau memang ikut mengerjakan proyek tersebut. Ini yang harus diperjelas," ujarnya.
Dalam proyek Kalija ini PT PGAS Solution telah penunjuk dan tandtangani perjanjian dengan TL Offshore Sdn Bhd dan PT Encona Inti Industri (Consorsium) dalam pengerjaan pemasangan pipa gas tersebut pada 20 Januari 2015.
"Jangan sampai proyek itu akibat dikejar target harus selesai pada Agustus 2015 ini, terus prosesnya dipaksakan dan asal-asalan. Diduga harganya pun kemahalan. Ini kan tidak bagus nantinya. Hanya ingin kejar tayang," tutur dia.
Padahal, lanjut Herry dengan selesainya proyek ini diharapkan PLN bisa lakukan penghematan sekitar Rp2,1 triliun per tahun dan secara bersamaan juga akan mendorong percepatan konversi BBM ke gas bagi sektor industri, UKM, transportasi dan rumah tanggal di Jawa Tengah.
Dalam proyek ini, Herry mengemukakan pihak pemenang tender sebelumnya, yakni PT Dwisatu Mustika Bumi (DMB) untuk proyek tersebut telah diputus sepihak pada 26 Agustus 2014. Padahal, pihak KJG telah menerbitkan surat perintah mulai kerja (SPMK) pada 27 Agustus 2014.
(izz)