Caterpillar dan Yokohama Tunggu Insentif Pajak

Senin, 09 Maret 2015 - 14:53 WIB
Caterpillar dan Yokohama...
Caterpillar dan Yokohama Tunggu Insentif Pajak
A A A
BATAM - Dua perusahaan pabrikan alat berat dan migas di FTZ Batam masih menunggu janji pemerintah untuk menerbitkan regulasi insentif tax allowance serta tax holiday.

Direktur investasi dan pemasaran BP Batam Purnomo Andiantono menyebutkan, dua perusahaan yang tercatat sudah mengajukan insentif, yakni PT Caterpillar Indonesia di Tanjunguncang dan PT Yokohama Industrial Products Manufacture di kawasan industri terpadu Kabil.

"Yang mengajukan masih dua perusahaan itu, Caterpillar dan Yokohama. Mereka masih menunggu keputusan dari pusat," ujarnya, Senin (9/3/2015).

Purnomo juga memastikan dalam periode pengajuan insentif dari dua perusahaan itu belum ada perusahaan lain yang berniat mengajukan insentif serupa. "Yang lain belum ada, hanya dua perusahaan itu," katanya.

Caterpillar merupakan produsen permesinan alat berat asal Amerika Serikat. Caterpillar Inc, juga membentuk badan hukum baru di Indonesia agar mendapatkan insentif tax holiday.

Caterpillar merealisasikan investasi senilai USD150 juta untuk membangun fasilitas perakitan truk tambang baru di Batam. Fasilitas tersebut merupakan pabrik kedua di Tanah Air setelah sebelumnya membangun pabrik pertama di Cileungsi, Jawa Barat yang beroperasi sejak 1982. Mereka mengajukan permintaan insentif kepada pemerintah Indonesia sejak 2013.

Adapun sektor permesinan yang merupakan bidang usaha Caterpillar, menjadi salah satu bidang penerima insentif investasi tax holiday sesuai beleid 2011, yakni PMK 130/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

Berdasarkan PMK tersebut, ada lima kategori sektor industri yang bisa mendapatkan kemudahan tax holiday, antara lain industri logam dasar, industri pengilangan minyak/petrokimia, industri permesinan dan industri bidang sumberdaya terbarukan serta industri peralatan komunikasi

"Caterpillar mengurus permohonan tax holiday agar turun karena dia sudah berinvestasi besar dan berhak mendapatkan tax holiday," tambah Purnomo.

Sementara, Yokohama di Batam yang didirikan Yokohama Rubber co Ltd membangun pabrik yang memproduksi peralatan pendukung minyak dan gas di Kabil Industrial Estate. Pembangunan pabrik itu dimulai pada Juni tahun lalu. Pabrik senilai 3 miliar yen itu ditarget beroperasi pada Juni 2015.

Menurut Purnomo, pemberian insentif untuk perusahaan di Batam akan berdampak positif terhadap kinerja FTZ. Insentif itu semoga dari pemerintah cepat selesai dan kedepannya akan bagus buat Batam. Tapi semua tergantung dari pusat, " katanya.

Sementara, pemerintah pusat kini menjanjikan akan menerbitkan tiga regulasi insentif pajak selambatnya awal April untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

Ketiga aturan tersebut berkaitan dengan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 130/ PMK.011/ 2011 yang mengatur penghapusan pajak (tax holiday), Peraturan Pemerintah (PP) No 52/ 2011 tentang keringanan pajak (tax allo wance), serta PP tentang fasilitas pajak di kawasan ekonomi khusus (KEK).
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0454 seconds (0.1#10.140)